Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 01:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 11.45 WIB di halaman depan Hotel Yello, Kota Jambi.

Saat Konferensi Pers Senin (14/4/2025) Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam mendukung pelestarian satwa liar yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif personel kami di lapangan. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi, dan kami akan menindak tegas setiap pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Boy Siregar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penjualan sisik trenggiling dan cula badak.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati kendaraan Toyota Fortuner warna putih yang mencurigakan. Setelah dilakukan penindakan bersama pihak BKSDA Jambi, ditemukan barang bukti berupa ±1.360 gram sisik trenggiling yang disembunyikan dalam kotak bertuliskan keripik udang, serta ±605 gram cula badak yang ditemukan di dasbor kendaraan.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Tanjab Barat Gembleng Nelayan, Kuasai Teknik Perbaikan Kapal Fiber
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Dari Sungai Kepayang ke Panggung Nasional, Yeni Nurika Buktikan Prestasi Besar Berawal dari Ketekunan
Ketua DPRD Tegaskan APBD 2027 Harus Berdampak Nyata, Fraksi-Fraksi Soroti PAD hingga Kesejahteraan
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Kemnaker Imbau Peserta Siapkan 5 Hal Ini
Berita ini 214 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas Perikanan Tanjab Barat Gembleng Nelayan, Kuasai Teknik Perbaikan Kapal Fiber

Selasa, 22 September 2026 - 19:59 WIB

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Senin, 21 September 2026 - 14:31 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Senin, 21 September 2026 - 14:04 WIB

Dari Sungai Kepayang ke Panggung Nasional, Yeni Nurika Buktikan Prestasi Besar Berawal dari Ketekunan

Senin, 21 September 2026 - 13:54 WIB

Ketua DPRD Tegaskan APBD 2027 Harus Berdampak Nyata, Fraksi-Fraksi Soroti PAD hingga Kesejahteraan

Berita Terbaru