MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor Sungai Gelam Resor Muaro Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pabrik tahu di kawasan Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (10/06/22) sore.
Sidak ini dilakukan merespons dari ditemukannya pabrik tahu di Kabupaten Bogor yang diketahui memproduksi tahu menggunakan bahan pengawet jenis formalin.
Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra menuturkansidak ini, pihaknya menekankan ke pengusaha tahu agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin ataupun boraks dalam memproduksi tahu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan pelaku usaha tahu maupun tempe di wilayah Sungai Gelam tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin,” kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra kepada wartawan, Jum’at (10/06/22).
IPDA Yohanes menjelaskan pada sidak kali ini, pihaknya tidak menemukan adanya penggunaan pengawet formalin, pada saat produksi pembuatan tahu di Desa Tangkit tersebut.
“Dari hasil pengecekan, untuk sementara ini belum kita temukan adanya formalin,” jelasnya.
Kegiatan sidak ini kata Kapolsek juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.
“Untuk tahu yang sudah diproduksi itu 24 jam masa basinya. Jadi kalau masyarakat Sungai Gelam menemukan tahu yang sudah 3 hari belum basi, bisa dilaporkan ke Polsek Sungai Gelam,” terang IPDA Yohanes Candra Putra.(Val)