Polres Bungo kata Dharmawan terus memberikan himbauan jangan ada lagi aktivitas Peti karena peti sangat merusak lingkungan.
“Kami kembali mengimbau kepada seluruh pekerja PETI atau pemilik PETI, jangan ada lagi yang bekerja di aliran sungai Batang Bungo maupun Batang Tebo, karena aliran sungai sudah rusak akibat aktivitas Peti,” tegas Dharmawan.
Dalam memberantai PETI kata AKP Dharmawan, Polres Bungo mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peti di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun kabupaten Bungo yang kita cintai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedepan bila masih ditemukan lagi aktivitas PETI ini maka pekerja dan pemilik akan kami tindak tegas,” tukasnya.
Turut serat dalam razia Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Intelkam, IPTU Tarjono, Kasat Lantas IPTU Steffan Thomas, dan Kasat Sabhara IPTU Yan. E Pasaribu. (Ngah)

Halaman : 1 2