Perlakuan diskriminasi yang berlebihan serupa ini, justru dapat menimbulkan sikap militan dari orang yang bersangkutatan. Akibatnya, rasa sintimental yang sangat persobal sifatnya itu jadi tersulut, karena ketersinggungan yang tidak perlu dan tidak sepatutnya terjadi.
Agaknya, inilah yang mendasari perkumpulan Aspirasi Emak-emak Indonesia yang dibesut Bunda Wati Imhar Salam Burhanudin gigih menggaungkan agar momentum penting resolusi PBB pada 15 Maret 2022 itu masuk dalam kalender nasional dan hari libur nasional bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena, toh resolusi PBB itu telah berlaku dalam skala dunia Internasional pula.*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal