Ribuan Jemaah Umroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Ribuan Jemaah Umaroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji/CNN

ILUSTRASI : Ribuan Jemaah Umaroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji/CNN

Namun demikian, Nasrullah mengaku tak tahu soal kabar ribuan jemaah umrah yang diduga akan melanjutkan ibadah haji. Ia hanya menegaskan, pemerintah Saudi menetapkan ketentuan bagi jemaah haji tanpa visa resmi akan didenda 10 ribu riyal atau sekitar Rp42,6 juta.

“Dan akan dideportasi dan bahkan dilarang untuk ke Saudi sampai 10 tahun. Bagi yang langgar dua kali, nanti akan berlipat ganda dendanya. Begitu juga bagi yang berkontribusi, bagi yang fasilitasi mereka,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Agama mengingatkan bahwa visa umrah tahun 1445 H hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.

Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan bahwa pihak Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” kata Widi dalam keterangannya.

Sementara untuk pelaksanaan ibadah haji, lanjut Widi, jemaah hanya bisa menggunakan visa haji. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 116 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru