Ribuan Jemaah Umroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Ribuan Jemaah Umaroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji/CNN

ILUSTRASI : Ribuan Jemaah Umaroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji/CNN

NASIONAL – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menerima laporan setidaknya ada 40 ribuan jemaah umrah belum pulang ke Indonesia. Mereka disinyalir hendak melanjutkan ibadah haji tanpa visa resmi.

Marwan mengatakan, ribuan jemaah umrah ini dikhawatirkan akan diamankan otoritas Arab Saudi yang sedang memperketat pengawasan untuk jemaah haji.

“Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan. Diamankan itu, ya, ditahan dulu. Kita enggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji, kan, cukup lama, paling tidak 40 hari,” kata Marwan dikutip detikcom, Sabtu (18/5/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat itu, Marwan mengimbau masyarakat yang ingin ibadah haji untuk tetap sabar dan taat pada regulasi yang ada. Sebab, tanpa visa resmi, ibadah yang dilakukan nantinya tidak akan memenuhi standar pelaksanaan haji.

Marwan juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap jemaah haji ilegal tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan data 40 ribu jemaah umrah yang belum kembali ke Arab Saudi tersebut bukan berasal dari pihaknya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada jemaah umrah dari Indonesia yang kini masih berada di Saudi. Namun, ia tak tahu persis jumlahnya.

“Yang jelas masih ada jemaah umrah dari Indonesia dan negara lain meski jumlahnya saya tak tahu persis,” kata Nasrullah kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/5).

Nasrullah memastikan keberadaan jemaah umrah dari seluruh dunia masih diperbolehkan di Saudi hingga tanggal 29 Zulkaidah atau 7 Juni mendatang. Setelah tanggal tersebut, para jemaah umrah diharuskan untuk keluar dari Arab Saudi.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan
Berita ini 152 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WIB

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Terlihat Sekelompok PPPK dengan Seragam Cokelat Khas Instansi Pemerintah (Khaki) Mengekspresikan Rasa Syukur dan Kebahagiaan yang Mendalam. (FOTO : Dok. Istimewa AI)

Info CPNS-PPPK

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:12 WIB