TEBING TINGGI – Sebuah Ruko semi permanen dua lantai beton di Pasar KM 2,5 RT 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat terbakar, Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 01.45 WIB.
Beruntung api berhasil dengan cepat dipadamkan oleh petugas padam gabungan dari PT LPPPI, Polsek Tebing Tinggi, TNI dan masyarakat.
“Dugaan sementara api barasal dari korsleting arus listrik kabel PLN/Arus pendek,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kukoro, SH dihubunguni via WhatsApp, Minggu (20/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tebing Tinggi mengatakan Ruko terbakar milik Purnomo (50) warga RT 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi yang dikelola oleh RISKI (23).
Apei pertama kali dilihat oleh saksi Mardiwas yang sedang berjualan makanan di samping lokasi kebakaran. Saat itu saksi mendengar suara ledakan lalu mencari sumber suara ledakan tersebut.
Tak lama berselang RISKI dari dalam Ruko tersebut meminta tolong karna adanya api di dalam ruko tersebut.
Selanjutnya saksi Mardiwas dan Rizki menghubungi pihak Polsek Tebing Tinggi. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Praja Pratama J, S.Tr.K bersama anggota langsung ke TKP dan meminta bantuan ke PT LPPPI.
Api berhasil dipadamkan dengan bantuan 2 Unit mobil kebakaran PT LPPPI sekitar pukul 02.45 WIB, akibat kebakaran ini ruko hanya mengalami rusak sedang.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk kerugian materil belum dapat ditaksir,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.(Ngah)