Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Tanjab Barat, Kadiman, ST mengungkapkan pelaksanakan KBM tatap muka dilakukan oleh SMA Negeri 1 Tanjab Barat ini setelah adanya surat keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. “Jadi ada Surat Edaran bahwa SMA 1 Tanjab Barat dibolehkan untuk KBM tatap muka. Kenapa timbulnya SE itu, karena memang kita sudah melakukan persiapan yang matang, tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KMB tatap muka,” katanya Kadiman, Rabu (17/02/21).
Kadiman mengatakan bahwa, soal izin dari wali murid, pihaknya telah meminta izin dan persetujuan terhadap wali murid sebelum pihaknya memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” sebutnya.
Namun kata Kadiman bahwa terkait dengan KBM tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses KBM tatap muka.
“Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya muka. Jika orang tua keberatan, maka boleh dilakukan daring. Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani,” ungkapnya.(*)
Halaman : 1 2