SUARA TNI – Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggota melaksanakan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan Kab. Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara, Kamis (21/10/21).
Sebanyak 55 Botol Botol Miras Cap Tikus dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke sungai.
Pemusnahkan dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak ada lagi yang memproduksi Cap Tikus, karna Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yang mengonsumsinya, yaitu hilangnya akal sehat dan tidak baik bagi kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Babinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama,” ungkap Sertu Kristian Purba.
Halaman : 1 2 Selanjutnya