Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji 164 PNS

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda H. Agus Sanusi Saat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22). FOTO : Nd/LT

Sekda H. Agus Sanusi Saat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22). FOTO : Nd/LT

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Formasi Tahun 2019 di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22).

Sekda H. Agus Sanusi mengatakan esuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

BACA JUGA :  HUT Korpri ke-51, Bupati Tanjabbar : Korpri Benar-Benar Bisa Bertransformasi

Sekda berharap dengan diucapkannya sumpah janji yang diucapkan bisa membuat para PNS Tanjab Barat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan para PNS dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekda.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Serahkan Hewan Qurban Keluarga ke Pengurus Masjid Al-Falah

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, H. R. Gatot Suwarso mengatakan  tujuan diambil sumpah dan janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan.

BACA JUGA :  Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

“Ada 164 orang PNS formasi tahun 2019 yang di lantasrkan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.

Jumlah 164 PNS tersebut terdiri dari Formasi Umum Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2019 dan 1 orang CPNS Formasi STTD 2020. Rinciannya 26 golongan II, (1 orang CPNS lulusan STTD) dan 138 golongan III.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Berita ini 511 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Berita Terbaru