Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji 164 PNS

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda H. Agus Sanusi Saat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22). FOTO : Nd/LT

Sekda H. Agus Sanusi Saat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22). FOTO : Nd/LT

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Formasi Tahun 2019 di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22).

Sekda H. Agus Sanusi mengatakan esuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

Sekda berharap dengan diucapkannya sumpah janji yang diucapkan bisa membuat para PNS Tanjab Barat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan para PNS dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekda.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, H. R. Gatot Suwarso mengatakan  tujuan diambil sumpah dan janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan.

“Ada 164 orang PNS formasi tahun 2019 yang di lantasrkan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.

Jumlah 164 PNS tersebut terdiri dari Formasi Umum Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2019 dan 1 orang CPNS Formasi STTD 2020. Rinciannya 26 golongan II, (1 orang CPNS lulusan STTD) dan 138 golongan III.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB