Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. GRAFIS : PANITIA

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. GRAFIS : PANITIA

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengundang Tokoh Agama Islam, Ulama dan Tenaga Profesional terbaik di Tanjab Barat, untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Seleksi terbuka ini dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Adapaun kuota pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 3 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut persyaratan pendaftarannya :

  1. WNI
  2. Muslim/Muslimah
  3. Usia minimal 40 tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik
  6. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
  7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan memahami Fiqih Zakat
  8. Bersedia untuk bekerja penuh waktu
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara
  10. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain
  11. Bagi ASN/Pegawai Negeri Sipil yang ingin mendaftar dapat berhenti sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
  12. Formulir Pendaftaran & Dokumen Persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panitia (Bagian Kesra Setda Kab. Tanjab Barat)
  • Pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya
  • Seluruh Dokumen Persyaratan diserahkan kepada Panitia Seleksi melalui PT. POS Kuala Tungkal
  • Batas Akhir Pendaftaran : 15 September 2023

Untuk Informasi Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi dapat menghubungi Sekretariat Panitia via WhatsApp: [Safruddin, S.Pd.I : 0812 7334 584, Wego Arianto, SE : 0852 6629 4000 dan Junaidi, S.Kom.I : 0852 6654 7107].

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL
Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!
Dua Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung cs Dituntut Penjara Seumur Hidup!
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Menggugat Logika PPPK PW: Jika Gaji Ditanggung APBN, Kenapa Tidak Jadikan PPPK Penuh Waktu atau PNS Sekalian, Beban Kerja Sama!
Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Siap Kuasai Pasar Ekspor Global
Berita ini 777 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:24 WIB

Dua Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung cs Dituntut Penjara Seumur Hidup!

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:30 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Provinsi Jambi

Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:17 WIB