Sempat DPO, Si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap

- Editor

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si kembar Rihana dan Rihani Saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/23). FOTO : Net

Si kembar Rihana dan Rihani Saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/23). FOTO : Net

JAKARTASi kembar Rihana dan Rihani yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi atas kasus penipuan dengan modus preorder iPhone.

Keduanya sudah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di di M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/23) pagi.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dari ulah keduanya ini kerugian korban pemesanan iPhone mencapai Rp 3,5 miliar bahkan ada yang 5,8 M.

BACA JUGA :  4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Melangsir finance.detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyatakan telah memblokir 21 rekening mereka.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga rekening ‘Si Kembar‘ yang dibekukan tidak hanya terkait dengan penipuan jual beli iPhone. Namun ia tidak menjelaskan dugaan lain yang dimaksudnya itu.

“Sepertinya bukan cuma nipu urusan HP,” kata Ivan kepada detikcom, Selasa (6/6) lalu.

Ivan hanya mengatakan ‘Si Kembar‘ menggunakan banyak rekening dari berbagai bank untuk melakukan transaksi. Dia bilang nilai transaksi yang tercatat sangat besar.

“Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Jambi Resmikan Dapur Sehat Higienis Lapas Narkotika Muara Sabak

Sebelumnya diketahui, pelaku merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan jika salah satu pelaku merupakan mantan pegawai di Kemendag.

“Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum,” kata Suhanto.

Ia mengatakan Rihani bukan dipecat tetapi mengundurkan diri kurang lebih setahun yang lalu.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” jelasnya.

Informasi mengenai salah satu pelaku penipuan jual beli iPhone merupakan mantan pegawai Kemendag, datang dari utas di Twitter. Akun @mizz**** mengaku mendapatkan informasi tersebut dari staff Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.**

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Berita ini 60 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru