Sepanjang Agustus Polres Tanjabbar Amankan 2 Orang Pelaku  Tindak Pidana Karhutla

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat Menggelar Press Release di Mapolres, Senin (32/08/20).

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat Menggelar Press Release di Mapolres, Senin (32/08/20).

KUALA TUNGKAL – Selain melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Tanjab Barat juga tidak bermain-main dengan oknum pembakar hutan dan lahan.

Selama Agutus setidaknya ada 2 orang terduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat menggelar press release, Senin (32/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan kasus karhutla ini. Masyarakat yang sengaja membakar lahan akan dijerat Pasal 187 KUHP.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan dua pelaku, yang merupakan warga Tanjung Jabung Barat. Setelah dilakukan pengecekan, aksi bakar lahan itu terbukti dan langsung ditindak.

Kata Guntur, dua pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda. Yang mana Satu inisial SS (3) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, kasusnya pada tanggal 08 Agustus 2020.

Sedangkan satunya lagi inisial AH (38) di Desa Tanjung Harapan Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara kasusnya pada 1 Agustus 2020.

“2 pelaku ini diketahui telah melakukan pembakaran lahan untuk pertanian dengan cara dibakar.” Ungkap Guntur.

Kapolres menyebutkan bahwa, kedua pelaku ditangkap dengan adanya patroli Satgas udara dan patroli darat bahwasanya ada ditemukan titik api Dilokasi tersebut.

“Dua pelaku ini kedapatan telah membakar lahan seluas 4,2 hektar disungai dualap dan di batang asam kurang lebih 2 hektar,” Sebutnya.

Kepada pelaku, kata Guntur saat ini telah diamankan Pihaknya untuk diproses lebih lanjut dan kedua pelaku diterapkan undang-undang berbeda.

“Kalau pelaku kasus di Sungai Dualap diterapkan Undang-Undang Nomor 39 Rahun 2014 tentang Perkebunan, sedangkan pelaku DD di Batang Asam diterapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dikarenakan membakar dilahan di wilayah konservasi,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru