Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Remaja dan Senjata Mainan yang dididuga digunakan untuk Tawuran (Humas)

Para Remaja dan Senjata Mainan yang dididuga digunakan untuk Tawuran (Humas)

KUALA TUNGKAL – Puluhan Remaja di Kuala Tungkal diamankan dan mendapatkan pembinaan dari Petugas Piket Fungsi, Personil Satreskrim dan Personil Polsek Tungkal Ilir setelah terlibat tawuran.

Aksi Tawuran yang dilakukan Kelompok Remaja berusia 14 hingga 16 Tahun menggunakan senjata mainan di Jalan Kapten Piera Tandean Bengkinang Ujung RT. 05 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir sempat viral Pukul 17,30 Wib, Rabu (2/4/2025).

Kapolsek Tungkal Ilir AKP Vhycky M Tanjung membenarkan perihal telah diamankanya sejumlah Remaja yang terlibat tawuran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Vhycky menjelaskan salah seorang remaja mengatakan kejadian ini bermula pukul 16.30 Wib Rabu 2 April 2025, kelompok Kedua Zikra dan Kawan-Kawan melakukan penyerangan.

Penyerangan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata mainan terhadap kelompok pertama yang sedang yang duduk di Warung Kapak Merah Kuala Tungkal.

Kemudian sekira Pukul 17.30 Wib sambung Kapolsek, ada kelompok pemuda yang diduga dari Lorong Mangga dengan menggunakan motor melakukan penyerangan terhadap Kelompok pertama dan Kelompok Kedua.

“Menindaklajuti viral nya kejadian Piket Fungsi bersama Anggota Satreskrim dan personil Polsek Tungkal Ilir ke TKP dan Mengamankan para Pelaku Tawuran untuk dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan Pembinaan,” ungkap Kapolsek.

Di Mapolres Tanjung Jabung Barat sebut Kapolsek Tungkal Ilir, Kepada para pemuda dan Remaja terlibat tawuran diberikan arahan dan hukuman.

“Tidak hanya memberikan arahan dan hukuman para remaja yang terlibat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kelompok Remaja yang terlibat dikembalikan kepada orang Tua” tukasnya.

Terpisah terkait kejadian ini Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M menghimbau kepada bapak dan Ibu orang tua yang terhormat di wilayah Tanjab Barat agar kejadian ini dapat menjadi perhatian bersama.

“Dimana kejadian tawuran melibatkan Anak-Anak yang menggunakan senjata mainan,” sebut Kapolres.

Kapolres menyampaikan pihaknya faham betul bahwa senjata mainan seringkali dianggap sebagai bagian dari permainan anak-anak.

“Kejadian baru-baru ini menunjukkan bahwa penggunaan senjata mainan dalam konteks konflik, bahkan antar teman sebaya, dapat menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan,” pungkas Kapolres.***

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Berita ini 835 kali dibaca
Kunjungi terus media online lintastungkal.com

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Berita Terbaru