Sidang Gugatan CE-Ratu di MK Berlanjut ke Agenda Pembuktian

- Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H. Cek Endra/FOTO : Kerincitiem

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H. Cek Endra/FOTO : Kerincitiem

JAMBI – Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan berlanjut.

Ini setelah panel MK yang mengadili perkara gugatan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh atas keputusan KPUD Provinsi Jambi, tidak ada putusan sela.

Dilangsir dari lamam situs Resmi mkri.id dalam pengucapan keputusan atau ketetapan, penggugat Cek Endra-Ratu dijadwalkan akan melanjutkan sidang pada tanggal 23 Februari 2021, pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siding lanjutan ini nantinya dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi/Ahli dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan pada Panel Hakim 2.

Cek Endra mengatakan, bahwa dirinya bersama pihak advokasi sudah menyerahkan semua proses ini ke Mahkamah Konstitusi.

“Semua sudah kita serahkan ke pihak Konstitusi, dan pihak Advokasi sudah siap untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, dan semua kita serahkan kepada Allah,” ucap Cek Endra seperti dikutip jambi-Independent.co.id, Rabu (17/02/21).

Cek Endra juga mengingatkan, kepada seluruh pendukungnya di Provinsi Jambi untuk tidak terlalu jamawa atas proses ini. Intinya semua harus berdo’a dengan memohon ridho Allah SWT.

“Semoga saja allah terus memberikan jalan kepada kita dan masyarakat Provinsi Jambi atas semua proses ini,” pungkas Cek Endra.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Quick Count Internal : UAS-Katamso Unggul Sementara dari Cici-Muklis dan Hairan Amin
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Jumat, 29 November 2024 - 22:28 WIB

Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK

Berita Terbaru