Soroti Penanganan COVID-19, Yusril : Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, FOTO : Istimewa

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, FOTO : Istimewa

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menilai belum meredanya penularan COVID-19 salah satunya dilandasi faktor kebijakan yang berubah-ubah.

Berganti-gantinya kebijakan nampak dari istilah pembatasan mulai dari PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.

“Saya berpendapat, ya, agak terlambat karena sudah lebih 1,5 tahun menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti kebijakan, orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan menimbulkan pertanyaan, apakah pure pelanggaran atau ada unsur politik. ini memberikan citra kurang positif kepada pemerintah, karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih,” ujar Yusril dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu (31/07/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusril menegaskan, pemerintah harus menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan COVID-19, termasuk landasan hukum. Sebab apabila salah langkah, korban COVID-19 bisa terus berjatuhan.

“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genocide (genosida-red) juga karena pembunuhan bersifat massal,” ucapnya.

Yusril juga menilai landasan hukum pemerintah dalam penanganan COVID-19 masih bermasalah. Ia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Mendagri.

Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan COVID-19 yang dinilai tak sesuai tugas.

“Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga gimana, ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju,” kata Yusril.

Yusril menyatakan, pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani pandemi corona, termasuk melibatkan dokter-dokter ketika mengambil kebijakan.

“Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi,” tutupnya.(Edt)

 

Artikel ini telah tayang di www.gelora.co dengan judul : Yusril Soroti Penanganan COVID-19: Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru