Soroti Penanganan COVID-19, Yusril : Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

- Editor

Minggu, 1 Agustus 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, FOTO : Istimewa

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, FOTO : Istimewa

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menilai belum meredanya penularan COVID-19 salah satunya dilandasi faktor kebijakan yang berubah-ubah.

Berganti-gantinya kebijakan nampak dari istilah pembatasan mulai dari PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.

“Saya berpendapat, ya, agak terlambat karena sudah lebih 1,5 tahun menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti kebijakan, orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan menimbulkan pertanyaan, apakah pure pelanggaran atau ada unsur politik. ini memberikan citra kurang positif kepada pemerintah, karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih,” ujar Yusril dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu (31/07/21) malam.

Yusril menegaskan, pemerintah harus menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan COVID-19, termasuk landasan hukum. Sebab apabila salah langkah, korban COVID-19 bisa terus berjatuhan.

“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genocide (genosida-red) juga karena pembunuhan bersifat massal,” ucapnya.

Yusril juga menilai landasan hukum pemerintah dalam penanganan COVID-19 masih bermasalah. Ia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Mendagri.

Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan COVID-19 yang dinilai tak sesuai tugas.

BACA JUGA :  Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

“Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga gimana, ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju,” kata Yusril.

Yusril menyatakan, pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani pandemi corona, termasuk melibatkan dokter-dokter ketika mengambil kebijakan.

“Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi,” tutupnya.(Edt)

 

Artikel ini telah tayang di www.gelora.co dengan judul : Yusril Soroti Penanganan COVID-19: Salah Kebijakan Bisa Mati Massal

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 14:15 WIB

SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:25 WIB

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:52 WIB

Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:39 WIB

Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:39 WIB

Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:09 WIB

395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:54 WIB

Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:40 WIB

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

Berita Terbaru