Sudirman, Tidak Ada Pemekaran Untuk Provinsi Jambi

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman. FOTO : Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman. FOTO : Ist

Lanjutnya, pembagian wilayah tersebut yakni Jambi Barat dan Jambi Timur. Kata Sudirman ini tetap dalam satu Provinsi Jambi, bukan dua Provinsi.

“Bukan menambah wilayah tapi Provinsi Jambi ditetapkan dengan UU tersendiri, tidak bergabung dengan Sumbar dan Riau lagi,” sebut Sudirman.

Menurut Sudirman, awalnya Provinsi Jambi, Sumatera Barat dan Riau masih dalam satu naungan yakni Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI dan Gubermur Jambi Lepas Touring Perkumpulan Land Rover Club Indonesia Sumatera Tribute 2022

Undang-Undang tersebut tentang penetapan UU Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan daerah-daerah Sswatantra Tingkat I Sumbar, Riau dan Jambi menjadi UU.

Satu undang-undang tersebut dipecah menjadi tiga undang-undang yaitu undang-undang tentang Provinsi Sumbar, undang-undang Provinsi Riau dan undang-undang Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Penrem 042 Gapu Kirim Personel Ikuti Diklat di Kampus Vokasi UI Depok

“Ini sama dengan NTB dan NTT yang tadinya dibentuk dengan satu undang-undang menjadi dua undang-undang,” tandasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 1,775 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru