Survei IPI : Tingkat Kepuasan pada KPK Melorot, Disalip TNI dan Polri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. Istimewa

Gedung Merah Putih KPK. Istimewa

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun.

Dia bicara demikian merujuk hasil survei yang dilakukan bulan September. KPK berada di urutan keempat.

“Ada penurunan tingkat trust pada KPK, yang biasanya ada di nomor 1 atau 2, sekarang melorot ke peringkat empat, disalip Kepolisian,” kata Burhanuddin dalam webinar, Minggu (26/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepercayaan paling besar yakni pada institusi TNI sebesar 90 persen. Sebanyak 7 persen responden mengaku sedikit percaya pada TNI, dan 3 persen responden tidak menjawab.

Selanjutnya tingkat kepercayaan tertinggi kedua ada pada Presiden. Sebanyak 82 persen responden percaya, 15 persen sedikit percaya, 1 persen tidak percaya, dan 2 persen tidak menjawab.

Di posisi tiga ada institusi Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen. Sebanyak 24 persen responden mengaku sedikit percaya, 1 persen tidak percaya, dan 3 persen tidak menjawab.

KPK berada di posisi empat dengan tingkat kepercayaan 65 persen. Sekitar 26 persen responden sedikit percaya, 4 persen responden tidak percaya, dan 5 persennya tidak menjawab.

“KPK turun itu berita baru, meskipun buat masyarakat sipil mungkin ini bukan hal mengagetkan,” kata Burhanuddin.

Kemudian ada Kejaksaan dengan 61 persen responden percaya, 25 persen responden sedikit percaya, 5 persen tidak percaya, dan 9 persen tidak menjawab.

Di posisi enam ada MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, 30 persen sedikit percaya, 5 persen tidak percaya, dan 8 persen memilih tidak menjawab.

Selanjutnya ada DPD, dengan tingkat kepercayaan 52 persen, 34 persen sedikit percaya, 6 persen tidak percaya, dan 8 persen tidak menjawab.

Posisi delapan diduduki DPR dengan 50 persen responden percaya, 36 persen sedikit percaya, 9 persen tidak percaya, dan 6 persen tidak menjawab.

Institusi terakhir dengan tingkat kepercayaan paling rendah adalah partai politik dengan 48 persen responden percaya, 37 persen sedikit percaya, 9 persen tidak percaya, dan 6 persen tidak menjawab.

“Kalau DPR dan Parpol saya tidak heran kalau tingkat kepercayaannya paling rendah karena dari dulu memang tidak pernah naik kelas, trust-nya rendah,” pungkas Burhanuddin.

Survei nasional IPI dilakukan pada September 2021 terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia. Survei dilakukan secara acak dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Artikel ini telahtayanf di cnnindonesia.com dengan judul : Survei: Tingkat Kepuasan pada KPK Melorot, Disalip Polri

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru