YTUBE
Kompak Berbagi Kebaikan, Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Jajaran Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan Aski Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Diapresiasi Diver Ojol Pesepakbola Git Sigit Santoso Dukung UNICEF Berantas Perundungan Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi Segar Namun Berbahaya

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:59 WIB

Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

Kapolres AKBP Muharman Arta didampingi Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan Sianturi, Para Kasat Ops dan Kasubbag Humas saat Konferensi Pers, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lt

Kapolres AKBP Muharman Arta didampingi Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan Sianturi, Para Kasat Ops dan Kasubbag Humas saat Konferensi Pers, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lt

KUALA TUNGKALPolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama Tahun 2022 ini menangani sebanyak 214 Laporan Polisi. Dari Laporan yang ditangani terdiri 164 kejahatan konvensional dan 9 (Sembilan) pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan Sianturi dan Para Kasat serta Kasubbag Humas saat Konferensi pers akhir Tahun 2022 di Mako Polres Tanjab Barat, Sabtu (31/12/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta menyampaikan untuk sepanjang tahun 2022 ini terjadi 214 kejadian atau 214 laporan polisi yang ditangani oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Terkait Kebakaran Gudang di Lingkar Selatan, Ini Kata Kadis Damkar Kota Jambi

“214 ini terdiri dari 164 kejahatan konvensional 9 pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara, serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kejahatan konvensional pada Tahun 2022 ini, masih didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curhat) baik TKP di Rumah ataupun di toko-toko dan warung yaitu sebanyak 42 kejadian.

“Kemudian diikuti dengan penganiayaan dan pengeroyokan total sebanyak 40 kejadian, serta diurutan ketiga adalah curanmor sebanyak 20 kejadian,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mobil Ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Dari sejumlah kejahatan tersebut untuk resiko masyarakat Kabupaten Tanjab Barat terkena kejahatan atau tindak pidana dari jumlah masyarakat 324.160 Ribu Jiwa (data BPS terupdate 2022), satu kejahatan dapat terjadi diantara 1.977 masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Sementara untuk waktunya, satu kejahatan di tahun ini terjadi setiap 3.205 menit atau 53 jam atau lebih dari 2 hari. Alhamdulillah berarti dari gambaran tersebut situasi di kabupaten kita cukup kondusif,” sebutnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polsek Pengabuan Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada ke Desa-Desa

Tanjab Barat

SKK Migas-PetroChina Respon Pemkab Tanjab Barat Kembangkan Batik Bermotif Lokal

Tanjab Barat

Truk Bermuatan Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Beri Layanan Terbaik, Polisi Ini Dorong Kursi Roda Seorang Ibu Menuju Vihara

Tanjab Barat

Khitanan Masal dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Tanjab Barat

Siraturrahmi PetroChina, Bupati Harapkan Kontribusi SKK Migas Dalam Percepatan Pembangunan daerah

Tanjab Barat

Kepala BKPSDM Lantik Sekretaris Dinas P3AP2KB dan Fejabat Fungional

Tanjab Barat

Desa Pematang Lumut Jadi Sasaran GLI Kaum Muda Menanam Provinsi Jambi