Ia juga mengatakan, untuk kelulusan atau kenaikan sekolah, semua juga diserahkan ke pihak sekolah. Bagi yang belum sepat melakukan ujian maka, nilai diambil dari nilai semester sebelum adanya dampak Covid 19.
“Naik atau tidak siswa tergantung penilaya kesekolah, yang penting karakter anak, kesehariannya hingga sifat murid. Kalau normal seperti biasa, kayanya dak jadi masalah, bisa naik kelas,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan kelas juga dapat diambil dari ujian akhir semester dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi siswa.
Bagi kelulusan sekolah dasar, ditentukan berdasarkan nilai lima semester terahir dari kelas 4, 5, 6. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
“Kalau untuk kelas 9 SMP sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terahir. ” Imbuhnya.(hry)
Halaman : 1 2