Tahun Ini, Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Tergantung Kebijakan Sekolah.

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 21:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

FOTO : Kasi SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Epi Hariyanto,

FOTO : Kasi SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Epi Hariyanto,

KUALA TUNGKAL – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covit 19, Kelulusan dan kenaikan kelas menjadi kewenangan Pihak sekolah.

Esdaran tersebut menyusul dibatalkanya Ujian Kompetensi Keahlian dan UN 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Triyono melalui Kasi SMP Epi Hariyanto menjelaskan, bagi pihak sekolah diperbolehkan mengelar proses belajar di rumah dengan ketentuan ketentuan sesuai Surat Edaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah boleh mengelar daring atau ujian jarak jauh berbasis Online atau tugas belajar di rumah. Tapi, tergantung kebijakan sekolah dalam penerapan, asal tidak terlalu membebani murid,” terangnya, Senin (06/04/20).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Katamso Lepas Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Menuju Babak Final LKTI Jambi SPARK BI 2026 Membawa Riset Ekowisata Pesisir
ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026
MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL
Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa
Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi
Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026
Berita ini 160 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Wabup Katamso Lepas Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Menuju Babak Final LKTI Jambi SPARK BI 2026 Membawa Riset Ekowisata Pesisir

Senin, 7 September 2026 - 00:43 WIB

ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL

Berita Terbaru