Tak Bawa Persoalan Cuiatannya ke Pidana, Denny Indrayana Apresiasi MK

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana. FOTO ; Detikcom

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana. FOTO ; Detikcom

JAKARTAAhli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak membawa permasalahan bocoran putusan uji materi, ke ranah pidana.

MK hanya berencana melaporkan Denny ke organisasi advokat buntut pengakuannya mendapat bocoran soal putusan uji materi sistem proporsional terbuka.

Denny sebelumnya sempat menyebut jika MK akan mengubahnya jadi tertutup atas permohonan uji materi pasal dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berkirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak. Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana,” kata Denny dalam keterangannya dilangsir dari cnnindonesia, Kamis (15/6/23).

BACA JUGA :  Malam Misa Natal, Kapolda Jambi : Sejauh Ini Jambi Aman dan Kondusif

Denny menilai dengan menghindari jalur pidana itu, maka MK membuka ruang atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran.

Ia mengklaim menyampaikan demikian dalam kapasitasnya sebagai guru besar hukum tata negara.

Denny pun menyebut apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu itu dalam rangka kontrol publik terhadap kinerja hakim.

“Untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan,” ucap dia.

BACA JUGA :  PFI Jambi Gelar Lomba Foto Dengan Tema Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim

Dalam perkara ini, ia pun merasa apa yang dilakukannya efektif dalam mengatasi kasus yang ditakutkan akan terjadi.

MK sebelumnya menyebut tak akan melaporkan Denny ke polisi terkait pernyataannya itu dan mengambil langkah lain dengan melaporkan Denny ke organisasi advokat.

Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan para hakim sempat mendiskusikan itu. Namun keputusan yang diambil adalah tidak melaporkan Denny ke penegak hukum.

BACA JUGA :  Vaksinasi Anak-Anak Kota Jambi Capai 70 Persen

“Kami MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu biarlah polisi bekerja, karena toh kami dengar sudah ada laporan terkait itu,” ucap Saldi dalam konferensi pers usai sidang pembacaan putusan uji materi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

“Kita di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, MK, agar ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny berada,” kata Saldi.(edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 105 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru