Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi

- Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Nur Memasang Merk Hak Tanah Tapi Berselang Bebebrapa Hari Dirusak Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawag. FOTO : IST

M. Nur Memasang Merk Hak Tanah Tapi Berselang Bebebrapa Hari Dirusak Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawag. FOTO : IST

Buat Laporan Ke Polda Jambi

Dengan adanya kejadian yang membingungkan M. Nur berencana akan kembali membuat laporan ke jenjang yang lebih tinggi yakni Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan ini berawal, M. Nur merasa  dirugikan setelah adanya Sporadik ganda yang dikeluarkan oleh oknum Lurah Sungai Rengas Rifa’i terhadap saudara M. Nur dan Jufri.

Sebelumnya Lurah mengeluarkan Sopradik atas nama  M. Nur pada tahun 2019. Dan pada tahun 2021 Lurah kembali menerbitkan Sporadik baru dilahan yang sama atas nama Jufri yang menjadi saksi dalam sporadik yakni saudara Mansur.

Sedangkan didalam sporadik M. Nur Mansur juga bertindak sebagai penunjuk batas dan saksi.

Padahal terkait perkara ini M. Nur jelas memiliki kelengkapan surat tanah atas sepeninggalan Alm. orang tuanya. Bahkan M. Nur juga mengantongi keputusan hasil rapat dengan lembaga adat setempat menyatakan bahwa pemilik tanah tersebut adalah Sah saudari Lama yang merupakan Ibu kandung dari M. Nur.

Sedangkan saudara Jufri hingga kini belum bisa menunjukan bukti atas kepemilikan lahan itu. Yang Aneh dan tidak masuk akal dalam pernyataannya saudara Jufri, dirinya sudah merambah lahan pada tahun 1993 lalu, sedangkan Jufri lahir pada tahun 1989.

“Apakah umur 4 tahun Seseorang sudah mengerti dan punya kekuatan untuk merambah lahan. Berbicara harus berdasarkan data dan logika,” ucap M. Nur.(AR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang
Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan
Babinsa Simpang Rantau Gedang Terjun Bantu Petani Tanam Padi
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Jumat, 22 November 2024 - 13:25 WIB

Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian

Rabu, 11 September 2024 - 10:08 WIB

Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:25 WIB

Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku

Berita Terbaru