Dalam hearing bersama perwakilan pengunjuk rasa, Direskrimum menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait perkara yang dilaporkan.
“Kami sudah menerima laporan dari korban terkait perkara ini dan kami sedang tangani perkara ini, kami sudah bertemu dengan korban dan saksi, dan kami sampaikan kepada adek-adek bahwa perkara ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Andri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Andri menegaskan bahwa permasalahan ini ditangani dan tidak ada yang ditutupi.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, untuk menentukan status pelaku menjdi tersangka itu ada prosesnya melalui gelar, keterangan saksi dan alat bukti,” jelas Andri.
Tak hanya sampi di sini peserta dipertemukan dengan penyidik di ruang Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi untuk mendapatkan penjelasan dan diterima oleh AKP Iwan.
Pantauan di lokasi, meski telah mendengar keterangan Direskrimum Polda Jambi dan Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum masa aksi bersikeras untuk tetap bertahan dan duduk membentuk lingkaran di tengah jalan.
Masa akan tetap bertahan mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya