Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 19:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. FOTO : HMS

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. FOTO : HMS

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8/24).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.

Disisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini, dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.

“sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,”paparnya.

Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara langsung oleh masing-masing juru bicara. Namun dari semua pandangan Fraksi memberikan kesimpulan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda yang masuk dalam agenda paripurna ini disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dan juga penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050. (Adv)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Tanjab Barat Jemput Bola Program Kementerian, Bidik Turunkan Angka Pengangguran
Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal
Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah
Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari
128 Pasangan Adu Strategi, Lomba Domino Meriahkan HUT Tanjabbar ke-61 dan HUT RI ke-81
Berita ini 791 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disnaker Tanjab Barat Jemput Bola Program Kementerian, Bidik Turunkan Angka Pengangguran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kota Jambi

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:36 WIB