Atap Semi Permanen Ganggu Fungsi Jalan di RT 07 Desa Karya Maju, Camat : Akan Dikoordinasikan Penertibannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Bangunan Atap Semi Permanen Diatas Jalan Lingkungan Parit 11, RT 07, Dusun Mulya, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan

Bangunan Atap Semi Permanen Diatas Jalan Lingkungan Parit 11, RT 07, Dusun Mulya, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan

PENGABUAN — Pembangunan atap semi permanen di atas jalan lingkungan di Parit 11, Dusun Mulya RT 07, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat menjadi sorotan warga.

Bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum. Seorang warga menyebut akses kendaraan pun terhambat akibat atap yang melintang di atas jalan.

“Kemarin ada warga ngangkat alat-alat pengantenan dipikul. Mungkin karena mobil dak bisa lewat di jalan ada atap tu,” ujar warga kepada media, Rabu (9/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Camat Pengabuan *Ismail* menyatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penertiban.

“Masih kami koordinasikan untuk penertiban,” ungkapnya melalui pesan WA.

Diketahui, secara aturan tata kota di Indonesia, pembangunan atap atau kanopi permanen di atas jalan lingkungan yang melewati Garis Sempadan Bangunan dan memakan Daerah Milik Jalan termasuk pelanggaran pemanfaatan ruang publik dan dilarang.

Warga berharap pemerintah segera menertibkan agar akses jalan kembali normal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Penulis : BS

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
MG Resmi Luncurkan MG ZS Hybrid+ di Bandung, Buka Rangkaian Regional Launch di Indonesia
Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah
Gandeng Ojol & Opang, Polantas Polda Jambi Genjot Edukasi Safety Riding Cegah Laka
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
Berita ini 12 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:15 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 10:01 WIB

Atap Semi Permanen Ganggu Fungsi Jalan di RT 07 Desa Karya Maju, Camat : Akan Dikoordinasikan Penertibannya

Rabu, 9 September 2026 - 00:07 WIB

MG Resmi Luncurkan MG ZS Hybrid+ di Bandung, Buka Rangkaian Regional Launch di Indonesia

Selasa, 8 September 2026 - 21:42 WIB

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 21:35 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Berita Terbaru