JAMBI – Gubernur Jambi, Fachrori Umar menerima penghargaan untuk yang ketiga kalinya sebagai Pembina dan Membangun Seluruh dan Sebagian Besar Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Jambi.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dalam Peringatan HAM se Dunia ke-72. Peringatan HAM Sedunia ke-72 dilaksanakan secara luring di Jakarta dan daerah mengikuti secara daring pada Senin (14/12/20).
Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti melalui konferensi video dari Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Desember 2018 dan Desember 2019, Gubernur Jambi juga memperoleh Penghargaan Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Mengutip rilis pers Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 di Provinsi Jambi, adalah 9 (sembilan) kabupaten/kota yaitu: Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi.
Dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM pada tahun 2019 di Provinsi Jambi adalah 2 (dua) kabupaten/kota yaitu: Kabupaten Batang Hari dan Kota Sungai Penuh.
Dalam peringatan HAM Sedunia ke-72 tersebut, Gubernur Jambi memberikan penghargaan kepada bupati dan wali kota se Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan penghargaan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jambi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jambi Drs. H. Apani Saharudin.
Dalam sambutannya Gubernur Jambi memberikan apresiasi atas capaian tersebut, terlebih untuk kabupaten dan kota yang telah memperoleh penghargaan terbaik dalam program ini.(Hms)