Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Batanghari

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Batang Hari Kompol Andi Zulkipli

Wakapolres Batang Hari Kompol Andi Zulkipli

BATANGHARI – Setelah bekerja selama 39 hari, akhirnya api dari kebakaran sumur minyak diduga illegal di KM 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi berhasil dipadamkan pada Selasa (26/10/21) pukul 08.45 WIB.

Keberhasilan tim gabungan padamkan api itu disampaikan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Wakapolres Batang Hari Kompol Andi Zulkipli dalam pres rilis di Mapolres Batang Hari.

BACA JUGA :  Sekda Batanghari Lantik 5 Pejabat Struktural dan Fungsional

“Hari ini teman-teman yang bertugas di KM 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, telah berhasil memadamkan api di tempat sumur minyak ilegal, yang terbakar 39 hari yang lalu,” jelas Kompol Andi Zulkipli di Mapolres Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Andi padamnya api ini hasil dari kerjasama tim gabungan dari, TNI, Polri, PT AAS, Pertamina, dan BPBD. Denganberbagai upaya dilakukan mulai dari upaya dengan menggunakan water bumbing hingga cara manual lainnya.

BACA JUGA :  Polres Batanghari Amankan Dua Orang Pembawa 6 Ton Solar Ilegal

Di hari terakhir tim melakukan penembakan water pomp dan sleting menyiram lobang sumur tersebut dengan semen cair.

“Setelah sumur tersebut disemprotkan semen, akhirnya minyak sumur tersebut membeku. Itu diyakini bisa mencegah minyak yang berada di dalam sumur tidak dapat keluar lagi,” ujar Kompol Andi

BACA JUGA :  7 Trik Atur Uang Bulanan, Bisa Makan Enak di Akhir Bulan

Andi menambahkan terkait kejadian ini kedepannya pihaknya akan lebih memperketat lagi, agar tidak ada kejadian serupa di wilayah hukum Polres Batang Hari.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Berita Terbaru