Timsus Polresta Jambi Bekuk 13 Pelaku Tindak Pidana Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi

Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa dalam kurun waktu 3 minggu lebih setelah tim sus dibentuk satreskrim Polresta Jambi berhasil mendapatkan 13 orang tersangka dari beberapa kasus curanmor di Kecamatan Jambi Timur, Kota Baru, Telanaipura.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Polresta Jambi Bersama Pemkot Jambi Amankan 8.471 Ribu Botol Miras

“Kita telah amankan sebanyak 13 pelaku dan barang bukti 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujarnya, Jum’at (10/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, hasil sementara ini kita telah mengamankan 15 unit barang bukti ini kita dapatkan di beberapa kabupaten diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit.

“Dari 13 orang ini 6 orang merupakan pelaku curanmor sementara 7 orang merupakan penadah, dan untuk pelaku perempuan perannya ikut membantu dan memonitor sekeliling, ” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kunjungi Kodim 0419/Tanjab, Pangdam II Sriwijaya Instruksikan TNI Netral di Pemilu 2024

Saat ini Tim sus terus melakukan pendalaman terkait curanmor dan mengambil barang bukti yang  sudah diketahui lokasinya dan nantinya akan langsung diamankan.

“Posisinya sudah kami ketahui tinggal untuk mengambil nya saja ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi Jambi. Kesulitan kami karena tempatnya cukup jauh dan Medannya cukup sulit karena rata-rata itu dibuang di sekitar kampung atau pedesaan bahkan ada yang masuk-masuk hutan, ” sambungnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta.

“Untuk para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutupnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Berita Terbaru