Timsus Polresta Jambi Bekuk 13 Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi

Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa dalam kurun waktu 3 minggu lebih setelah tim sus dibentuk satreskrim Polresta Jambi berhasil mendapatkan 13 orang tersangka dari beberapa kasus curanmor di Kecamatan Jambi Timur, Kota Baru, Telanaipura.

“Kita telah amankan sebanyak 13 pelaku dan barang bukti 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujarnya, Jum’at (10/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, hasil sementara ini kita telah mengamankan 15 unit barang bukti ini kita dapatkan di beberapa kabupaten diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit.

“Dari 13 orang ini 6 orang merupakan pelaku curanmor sementara 7 orang merupakan penadah, dan untuk pelaku perempuan perannya ikut membantu dan memonitor sekeliling, ” lanjutnya.

Saat ini Tim sus terus melakukan pendalaman terkait curanmor dan mengambil barang bukti yang  sudah diketahui lokasinya dan nantinya akan langsung diamankan.

“Posisinya sudah kami ketahui tinggal untuk mengambil nya saja ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi Jambi. Kesulitan kami karena tempatnya cukup jauh dan Medannya cukup sulit karena rata-rata itu dibuang di sekitar kampung atau pedesaan bahkan ada yang masuk-masuk hutan, ” sambungnya.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta.

“Untuk para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutupnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB