Timsus Polresta Jambi Bekuk 13 Pelaku Tindak Pidana Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Ketua Tim Sus Penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar Saat Pres Rilis, Jum'at (10/3/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi

Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa dalam kurun waktu 3 minggu lebih setelah tim sus dibentuk satreskrim Polresta Jambi berhasil mendapatkan 13 orang tersangka dari beberapa kasus curanmor di Kecamatan Jambi Timur, Kota Baru, Telanaipura.

“Kita telah amankan sebanyak 13 pelaku dan barang bukti 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujarnya, Jum’at (10/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, hasil sementara ini kita telah mengamankan 15 unit barang bukti ini kita dapatkan di beberapa kabupaten diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit.

“Dari 13 orang ini 6 orang merupakan pelaku curanmor sementara 7 orang merupakan penadah, dan untuk pelaku perempuan perannya ikut membantu dan memonitor sekeliling, ” lanjutnya.

Saat ini Tim sus terus melakukan pendalaman terkait curanmor dan mengambil barang bukti yang  sudah diketahui lokasinya dan nantinya akan langsung diamankan.

“Posisinya sudah kami ketahui tinggal untuk mengambil nya saja ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi Jambi. Kesulitan kami karena tempatnya cukup jauh dan Medannya cukup sulit karena rata-rata itu dibuang di sekitar kampung atau pedesaan bahkan ada yang masuk-masuk hutan, ” sambungnya.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta.

“Untuk para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutupnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah
Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:20 WIB

Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Berita Terbaru