Trend Penyelundupan BBL ke BBM Subsidi, Benarkan Ekspor Benur Tiada Lagi?

- Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Proses Pelapasaliaran 95.750 Ribu Ekor Benih Lopster Tangkapan Polres Tanjab Barat di Peraian Nagari Sungai Pinang, Pantai Mande Padang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (03/06/20)

FOTO : Proses Pelapasaliaran 95.750 Ribu Ekor Benih Lopster Tangkapan Polres Tanjab Barat di Peraian Nagari Sungai Pinang, Pantai Mande Padang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (03/06/20)

KUALA TUNGKAL – Meski sudah dilarang, penyelundupan atau penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar masih saja terus terjadi.

Penyeludupan BBM ini tampaknya menggeser trend ekspor ilegal lainnya semisal Benih Bening Lobster (BBL) yang senyap hampir 1 tahun belakang ini, khususnya di Jambi.

Benarkah penyeludupan Lobster tiada lagi atau berhenti atau banditnya tobat total? Buktinya sepanjang 2022 tidak ada lagi pemberitaan terkait tangkapan lobster di wilayah hukum Polda Jambi atau ada namun tidak terekspose.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di kasus penyalah gunaan BBM dapat dibilang hampir saban bulan ada yang tertangkap aparat baik pemain tanki hingga pemain galon.

Terakhir, kasus lobster terbesar diungkap Polres Tanjab Timur, Polda Jambi pada Juni 2021, setidaknya ada 63.950 ekor bening tanpa tuan diamankan, sopir pengangkutnya berhasil kabur.

Pada 21 Mei 2021 Polres Tanjab Barat berhasil gagalkan penyeludupan benur di perairan Sungai Kuala Betara sebanyak 130 ribu ekor senilai 20 M dengan 4 orang diamankan.

Setelah itu tidak terdengar lagi ekspose-ekspose kasus penyelundupan benih lobster bening yang terjadi.

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap penyelundup benih bening lobster sebanyak 158.800 ekor benur, pada (1/5/22) di Palembang.

Setidaknya dari 2021 kemarin Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mencatatkan 52 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan dalam periode 23 Desember 2020 – 15 Agustus 2021 yang tersebar di Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepulauan Riau, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Cirebon.

Total benur yang diselamatkan dari kasus-kasus tersebut mencapai 3.873.775 ekor dengan rincian, BBL jenis pasir sebanyak 3.710.838 ekor dan BBL jenis mutiara sebanyak 162.937 ekor, dengan perkiraan nilai BBL yang diselamatkan sebesar Rp 159,9 miliar.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Pilkada damai dan berintegritas, Bawaslu bersama mintra sentra Gakkumdu teken MoU
Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Kodim 0419/Tanjab selenggarakan pembinaan Jaring Mitra Karib
Ketua Bawaslu Tanjab Barat ajak Insan Pers wujudkan Pilkada damai
Harapan Nelayan bisa Sejahtera, Pemkab dan DPRD serahkan bantuan Pompong
Kodim 0419/Tanjab dan PNM resmikan sarana Air bersih di Desa Bunga Tanjung
Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Sosialisasikan Bahaya Barkoba di Desa Betara Kanan
Dinas PMD Tanjab Barat Sosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:41 WIB

Wujudkan Pilkada damai dan berintegritas, Bawaslu bersama mintra sentra Gakkumdu teken MoU

Rabu, 13 November 2024 - 16:23 WIB

Ketua Bawaslu Tanjab Barat ajak Insan Pers wujudkan Pilkada damai

Selasa, 12 November 2024 - 21:28 WIB

Harapan Nelayan bisa Sejahtera, Pemkab dan DPRD serahkan bantuan Pompong

Selasa, 12 November 2024 - 20:36 WIB

Kodim 0419/Tanjab dan PNM resmikan sarana Air bersih di Desa Bunga Tanjung

Selasa, 12 November 2024 - 17:58 WIB

Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru