UI Kembangkan Alat Purifikasi Udara Plasma ‘PUVICON’ untuk Lawan Covid-19

- Editor

Selasa, 2 Februari 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Alat purifikasi udara PUVICON tipe yang dikembangkan oleh FTUI/ hetanews.com

FOTO : Alat purifikasi udara PUVICON tipe yang dikembangkan oleh FTUI/ hetanews.com

DEPOK – Tim dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) mengembangkan alat purifikasi udara menggunakan metode plasma dingin (non-termal) yang terbukti mampu menghilangkan 99 persen virus dan 90 persen bakteri di udara dalam waktu 10 menit.

“Alat yang diberi nama PUVICON ini bekerja dengan menggunakan teknologi PUVICO3, yakni molekul udara dan uap air yang diionisasi dan dihamburkan kembali ke udara secara konveksi paksa,” kata Dekan FTUI Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono sebagaimana dikutip dalam siaran pers universitas oleh hetanews.com, Senin (01/02/21).

BACA JUGA :  Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Ia menjelaskan, teknologi PUVICO3 dikembangkan berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa terapi plasma dingin dapat mencegah kasus infeksi tambahan pada pasien di rumah sakit dan mengurangi risiko tenaga medis di rumah sakit terinfeksi virus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teknologi PUVICO3 yang dipasang pada alat purifikasi udara PUVICON, menurut dia, dibuat sedemikian rupa sehingga menghasilkan ion-ion O2[-] (superoksida), H2O[-] (air), dan radikal OH (hidroksil) yang berbentuk ion-ion negatif ataupun radikal yang banyak dijumpai di daerah pegunungan.

Dengan teknologi tersebut, PUVICON juga akan mampu mengolah dan menangani polusi udara sekaligus berperan sebagai “disinfektan elektronik” yang bekerja dengan mekanisme difusi secara cepat dan sistemik berkat sistem konveksi paksa.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi

Peneliti utama PUVICON dan Guru Besar Ilmu Teknik Kimia FTUI Prof. Dr. Ir. Setijo Bismo mengatakan, teknologi PUVICO3 juga dapat membantu menekan atau bahkan memusnahkan aktivitas virus dan bakteri di udara dengan memecah (bereaksi dengan) dinding-dinding DNA/RNA atau protein.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tak Hanya untuk Video, Inilah Fungsi Drone yang Sangat Beragam
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap!
Kelebihan Menggunakan Aplikasi Transfer ke Luar Negeri
Simak Tips Fotografi Hanya dengan Kamera Hp!
Kirim dan Terima Pesan WhatsApp Tanpa Internet, Begini Cara Settingnya
Cek HP Anda, Apa Termasuk 47 Smartphone Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai Tahun Depan
Mantap! Satu Akun WhatsApp Bakal Bisa Diakses di 4 HP
Ditlantas Polda Jambi Luncurkan Aplikasi Simpang Bara, Kapolda : Truk Tak Terdaftar Tidak Bisa Jalan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:48 WIB

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:17 WIB

Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB