Wabup Pinta Camat, Kades dan Lurah Libatkan Pihak Berpotensi Tekan Angka Stunting

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023, FOTO : Prokopim

kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023, FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKALWakil Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Hairan, SH membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 yang di gelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (1/11/23).

Didepan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan menekankan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab kasus stunting.

Hairan mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” katanya.

Berdasarkan data perkawinan anak, tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus. Disampaikannya, penyebab pernikahan anak yang pertama kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” katanya.

Hairan meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjabbar per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjabbar, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjabbar, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjabbar.  (*/Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Humas/Bas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif
Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin
Via zoom, Bupati Tanjab Barat mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Anwar Sadat sambut kunjungan Danrem 042/Gapu perkokoh kolaborasi membangun daerah
Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal
Albert Chaniago Berharap Musrenbang RKPD 2026 Berdampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Audensi dengan PT PLN UP 3 Jambi Bupati Anwar Sadat bahas Diskon Tarif Listrik
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024
Berita ini 71 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Via zoom, Bupati Tanjab Barat mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:36 WIB

Bupati Anwar Sadat sambut kunjungan Danrem 042/Gapu perkokoh kolaborasi membangun daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal

Berita Terbaru