Wabup Pinta Camat, Kades dan Lurah Libatkan Pihak Berpotensi Tekan Angka Stunting

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023, FOTO : Prokopim

kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023, FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKALWakil Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Hairan, SH membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 yang di gelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (1/11/23).

Didepan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan menekankan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab kasus stunting.

Hairan mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” katanya.

Berdasarkan data perkawinan anak, tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus. Disampaikannya, penyebab pernikahan anak yang pertama kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” katanya.

Hairan meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjabbar per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjabbar, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjabbar, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjabbar.  (*/Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Humas/Bas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan
Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum
Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi
FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat
Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024-2025
Berita ini 71 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 23:52 WIB

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan

Senin, 3 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:16 WIB

Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:07 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:22 WIB

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Berita Terbaru