“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut dilakukan agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap berjalan sesuai arahan Presiden, yaitu pelayanan publik yang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan tak ada kebijakan merumahkan tenaga kerja di instansinya karena efisiensi, alias pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.
Kondisi yang terjadi saat ini pun disebutnya hanya persoalan keterlambatan dalam pembaruan kontrak akibat proses politik anggaran yang belum selesai.
Dody menuturkan, para tenaga operasional dan pemeliharaan (OP) alias tenaga honorer akan kembali dikontrak setelah anggaran Kementerian PU disetujui DPR RI dan Kemenkeu.
“Kontrak kerjanya habis, jadi teman-teman OP ini memang kita kontrak tahunan, jadi per tahun kita upgrade kontrak-kontraknya,” kata Dody dalam pernyataannya dikutip dari akun Instagram @dody_hanggodo Kamis (13/2/2025).
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita : Kompas.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya