JAMBI – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi berikan penghargaan kepada ketiga personelnya yang berdedikasi dalam kehidupan dilingkunganya sehari-hari.
Penghargaan kepada tiga personel tersebut diberikan dan di upacara oleh Direktur Kepolisian perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo di Halaman kantor Ditpolairud Polda Jambi.
Ketiga Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi ini adalah Bripka Abdullah yang berdedikasi dilingkungan tempat tinggalnya dengan menyediakan sarana pendidikan agama Rumah Qur’an Al Barokah dengan program memberantas Buta Aksara Al-Quran bagi anak-anak, berbeda dengan Personel Bharaka Joni Indra yang memiliki usaha pemanfaatan Batok Kelapa yang dijadikan arang, dengan usahanya itu Bharaka Joni Indra dapat membuat lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Brigpol David Febrian adalah personel yang berprestasi dalam bidang Selam/Diving sehingga dapat memberikan pembinaan bagi personel Ditpolairud Polda Jambi pada kegiatan Diving/Selam.
Ketika dikonfirmasi, Dirpolairud polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “Penghargaan tersebut kami anugerahkan kepada ketiga personel tersebut karena mereka mempunyai kreativitas dan inovasi yang dapat menjadi Role Model bagi personel lainya,” ungkapnya.
“Kedepan kami akan terus melakukan penilaian terhadap personel dan akan kami berikan reward dan punishment kepada personel, reward akan kami berikan kepada personel yang berprestasi Sedangkan pemberian Punishment Itu Sendiri Kita Lakukan Bertujuan Untuk Memperbaiki Kinerja Personel Yang Telah Melakukan Pelanggaran Disiplin” pungkas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.
Upacara pemberian penghargaan dihadiri oleh Wadir Polairud Polda Jambi beserta Pejabat Utama Polairud Jambi dan Personel Ditpolairud Polda Jambi.*
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal


![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)
![BOBOL: Ilustrasi peretasan sistem keamanan Bank Jambi yang mengakibatkan saldo Rp143 miliar milik 6.000 nasabah raib seketika. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Jambi. [FOTO : Ilustasi/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/ILUSTRASI-KERUGIAN-BANK-JAMBI-225x129.jpg)




