YTUBE
13 Grup Ramaikan Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 Hijriyah di Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Amankan 24 Remaja Terlibat Konten Perang Sarung 134 Bal Pakaian Bekas Diamankan Polda Jambi di Wilayah Muaro Jambi Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444 Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Provinsi Jambi yang akan Melaju Tes Wawancara

Home / Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 23:45 WIB

11 Unit Sepeda Motor Warga Diangkut ke Mako Polres Tanjab Barat Dari Depan Hotel

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat membawa sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (19/1/23). FOTO : Bas/LT

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat membawa sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (19/1/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL –  Sebanyak 11 (sebelas) Unit Sepeda Motor Warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diangkut ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, dari depan salah satu Hotel di Kuala Tungkal.

Pasalnya, kesebelas Unit Sepeda Motor Warga tersebut, didapati tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan menggunakan knalpot brong saat Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menggelar Hunting pelanggaran kasat Mata di Kawasan Tertib lalu lintas (KTL) Jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, Kamis (19/1/23).

Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Iwan Wahyudi melalui Kanit Gakkum IPDA Ihdi menyebutkan, selain tidak menggunakan helm, sejumlah Sepeda Motor yang diangkut pihaknya ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, pengendara tidak bisa menunjukkan surat – surat kendaraan.

BACA JUGA :  Petugas Damkar Tanjab Barat Evakuasi Ular Sawah Panjang 5 Meter Lebih

” Pelanggarannya beragam Mas. Dari mulai tidak menggunakan helm di Kawasan KTL, kendaraan juga tidak dilengkapi oleh pengendaranya dengan surat – surat. Bahkan, ada yang menggunakan Knalpot Brong dan tanpa TNKB,” ungkap IPDA Ihdi kepada lintastungkal.com.

Bersama Briptu Ishar, Briptu Rauf dan Briptu Reno saat giat IPDA Ihdi mengatakan, ada juga pengendara yang dilakukan penindakan dengan ditilang.

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penilangan terhadap pelanggar. FOTO : Bas/LT

” Hunting pelanggaran kasat mata ini juga ditujukan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Selain itu sambung IPDA Ihdi, kegiatan Hunting pelanggaran kasat mata yang dilaksankan, juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

BACA JUGA :  Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi

” Tadi kepada anak – anak muda yang melakukan pelanggaran, sempat kita perlihatkan dampak fatal dari tidak menggunakan helm jika mengalami kecelakaan. Itu bentuk dari edukasi yang kita berikan,” sebutnya.

IPDA Ihdi menghimbau, kepada masyarakat terutama yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi hendaknya tetap mematuhi aturan lalu lintas.

” Jadikan diri kita sebagai contoh Masyarakat yang taat aturan,” pintanya.

Ditambahkan oleh IPDA Ihdi, Hunting pelanggaran kasat mata ini akan terus dilaksankan oleh Satlantas demi menciptakan Masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya, Masyarakat yang taat aturan berlalu lintas. (Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita

Polres Tanjab Barat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

Berita

Ajak Warga Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolda Jambi Bagikan Masker di WFC Kuala Tungkal

Berita

Ini 8 Kota dengan Janda Terbanyak di Bawah 30 Tahun

Berita

Sudahkah Anda Sensus Penduduk 2020 Online, Hari Ini Terakhir

Berita

Cegah Corona, Pelabuhan Roro Akan Ditutup Untuk Angkutan Orang

Berita

Hari Libur Nasional pada Digeser Sehari, Ini Alasan Pemerintah

Berita

Polda Jambi Siapkan 9 Titik Penyekatan Mudik Lebaran, Ini Lokasinya