11 Unit Sepeda Motor Warga Diangkut ke Mako Polres Tanjab Barat Dari Depan Hotel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat membawa sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (19/1/23). FOTO : Bas/LT

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat membawa sepeda motor knalpot brong dan tanpa TNKB ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (19/1/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL –  Sebanyak 11 (sebelas) Unit Sepeda Motor Warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diangkut ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, dari depan salah satu Hotel di Kuala Tungkal.

Pasalnya, kesebelas Unit Sepeda Motor Warga tersebut, didapati tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan menggunakan knalpot brong saat Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menggelar Hunting pelanggaran kasat Mata di Kawasan Tertib lalu lintas (KTL) Jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, Kamis (19/1/23).

Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Iwan Wahyudi melalui Kanit Gakkum IPDA Ihdi menyebutkan, selain tidak menggunakan helm, sejumlah Sepeda Motor yang diangkut pihaknya ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, pengendara tidak bisa menunjukkan surat – surat kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelanggarannya beragam Mas. Dari mulai tidak menggunakan helm di Kawasan KTL, kendaraan juga tidak dilengkapi oleh pengendaranya dengan surat – surat. Bahkan, ada yang menggunakan Knalpot Brong dan tanpa TNKB,” ungkap IPDA Ihdi kepada lintastungkal.com.

Bersama Briptu Ishar, Briptu Rauf dan Briptu Reno saat giat IPDA Ihdi mengatakan, ada juga pengendara yang dilakukan penindakan dengan ditilang.

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penilangan terhadap pelanggar. FOTO : Bas/LT

” Hunting pelanggaran kasat mata ini juga ditujukan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Selain itu sambung IPDA Ihdi, kegiatan Hunting pelanggaran kasat mata yang dilaksankan, juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

” Tadi kepada anak – anak muda yang melakukan pelanggaran, sempat kita perlihatkan dampak fatal dari tidak menggunakan helm jika mengalami kecelakaan. Itu bentuk dari edukasi yang kita berikan,” sebutnya.

IPDA Ihdi menghimbau, kepada masyarakat terutama yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi hendaknya tetap mematuhi aturan lalu lintas.

” Jadikan diri kita sebagai contoh Masyarakat yang taat aturan,” pintanya.

Ditambahkan oleh IPDA Ihdi, Hunting pelanggaran kasat mata ini akan terus dilaksankan oleh Satlantas demi menciptakan Masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya, Masyarakat yang taat aturan berlalu lintas. (Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru