111 Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Jambi Dapat Dana Hibah, Fasha : Jangan Digunakan untuk Pribadi

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha

JAMBI – Sebanyak 111 pelaku usaha di Kota Jambi akan mendapatkan dana hibah pariwisata. Untuk itu, pemerintah Kota (pemkot) Jambi mesosialisasikan dana hibah itu kepada pengelola hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Sy. Fasha pun mengingatkan agar dana hibah yang diterima dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Pasalnya, setiap dana terkait Covid-19 akan diperiksa aparat penegak hukum.

“Saya ingatkan juga bahwa bantuan ini bukan bersifat pribadi. Karena ini akan dipertanggungjawabkan dan kami akan tanyakan dana ini digunakan untuk apa,” ungkap Sy Fasha di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (26/11/20).

Terkait dengan penggunaannya, Fasha mengatakan bahwa dana ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli alat penunjang protokol kesehatan Covid-19 seperti tempat cuci tangan.

BACA JUGA :  Motivasi Surya Paloh Kepada Kader dan Bacaleg NasDem se Sulsel Menyongsing Pemilu 2024

“Setiap bantuan Covid-19 itu diperiksa oleh BPK dan diawasi oleh aparat penegak hukum. Ada tiga aparat penegak hukum yang mengawasi, satu kepolisian, kedua Kejaksaan dan ketiga KPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, Rindang Aprianto mengatakan bahwa anggaran dana tersebut 70 persennya akan digunakan untuk dana hibah dan hotel sedangkan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan memperbaiki dan mempercantik wajah Kota Jambi.

BACA JUGA :  Kasatreskrim : Kasus Oknum Kades Sungai Rambai Naik ke Penyidik dan Menunggu Hasil Ahli ITE

“Jadi 10 milliar 600 juta itu, 70 persennya akan 7 milliar 600 itu untuk dana hibah restoran dan hotel. Sisanya 30 persen untuk mempercantik Kota Jambi. Sudah cair 50 persen,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, 111 pelaku usaha yang mendapatkan dana hibah ini sudah di verifikasi sebelumnya. Dan terdiri dari 48 hotel dan 63 restoran.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru