111 Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Jambi Dapat Dana Hibah, Fasha : Jangan Digunakan untuk Pribadi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha

JAMBI – Sebanyak 111 pelaku usaha di Kota Jambi akan mendapatkan dana hibah pariwisata. Untuk itu, pemerintah Kota (pemkot) Jambi mesosialisasikan dana hibah itu kepada pengelola hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Sy. Fasha pun mengingatkan agar dana hibah yang diterima dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Pasalnya, setiap dana terkait Covid-19 akan diperiksa aparat penegak hukum.

“Saya ingatkan juga bahwa bantuan ini bukan bersifat pribadi. Karena ini akan dipertanggungjawabkan dan kami akan tanyakan dana ini digunakan untuk apa,” ungkap Sy Fasha di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (26/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan penggunaannya, Fasha mengatakan bahwa dana ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli alat penunjang protokol kesehatan Covid-19 seperti tempat cuci tangan.

“Setiap bantuan Covid-19 itu diperiksa oleh BPK dan diawasi oleh aparat penegak hukum. Ada tiga aparat penegak hukum yang mengawasi, satu kepolisian, kedua Kejaksaan dan ketiga KPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, Rindang Aprianto mengatakan bahwa anggaran dana tersebut 70 persennya akan digunakan untuk dana hibah dan hotel sedangkan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan memperbaiki dan mempercantik wajah Kota Jambi.

“Jadi 10 milliar 600 juta itu, 70 persennya akan 7 milliar 600 itu untuk dana hibah restoran dan hotel. Sisanya 30 persen untuk mempercantik Kota Jambi. Sudah cair 50 persen,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, 111 pelaku usaha yang mendapatkan dana hibah ini sudah di verifikasi sebelumnya. Dan terdiri dari 48 hotel dan 63 restoran.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB