Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FOTO : news.fin.co.id]

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FOTO : news.fin.co.id]

JAMBI – Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 7 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terbaru dua pimpinan daerah sekaligus, yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi pada Senin, 19 Januari 2026.

Penangkapan keduanya menambah panjang daftar hitam kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang terjerat kasus korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan sudah ada 7 kepala daerah hasil pilkada 2024 yang diamankan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar ada 7 yang terjaring OTT”, kata Budi menjawab pertanyaan wartawan saat konfrensi pers di Gedung KPK disiarkan secara live, Selasa malam (20/1/26).

Berikut adalah daftar 7 kepala daerah tersebut beserta rincian kasusnya:

  1. Sudewo (Bupati Pati): Terjaring OTT pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.
  2. Maidi (Wali Kota Madiun): Terjaring OTT pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan proyek dan penyalahgunaan dana CSR.
  3. Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi): Ditangkap pada 18 Desember 2025 atas kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. KPK menyebut Ade diduga menerima suap ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar serta penerimaan lainnya mencapai Rp 4,7 miliar.
  4. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah): Terjaring OTT pada 10 Desember 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Penyidik menyita uang Rp 193 juta dari kediaman Ardito Wijaya dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo. KPK juga menyita logam mulia seberat 850 gram dari rumah adik bupati. Dalam kasus ini, Ardito Wijaya diduga menerima suap Rp 5,75 miliar. KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
  5. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo): Terjaring OTT pada 7 November 2025 terkait kasus promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Ponorogo. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan menyita uang tunai Rp 500 juta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.
  6. Abdul Wahid (Gubernur Riau): Terjaring OTT pada 4 November 2025 dalam kasus dugaan pemerasan. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai Rp 1,6 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.
  7. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur): Menjadi kepala daerah pertama hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT pada 7 Agustus 2025 terkait proyek pembangunan RSUD. Operasi ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 200 juta dalam OTT tersebut.

Publik menilai Rentetan penangkapan ini mencerminkan tantangan besar dalam integritas kepemimpinan daerah pasca-Pilkada 2024.

Pihak Istana Kepresidenan telah menyatakan keprihatinan atas rentetan penangkapan ini dan menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku korupsi. Kasus-kasus ini menonjol karena terjadi hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun setelah para pejabat tersebut dilantik pasca-Pilkada 2024.

“Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Integritas kepala daerah adalah kunci pembangunan nasional,” ujar juru bicara kepresidenan dalam keterangan persnya.

KPK juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah yang baru menjabat untuk menjauhi praktik korupsi dan fokus pada pemenuhan janji kampanye kepada rakyat. Sementara Penyelidikan terhadap kasus-kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak tertentu.*

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Berita ini 60 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata

Berita Terbaru