2 Pelaku Begal Sepeda Motor di Tanjab Timur Ringkus Polisi di Desa Gemuruh

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23). FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Setelah melakukan penyelidikan, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tanjab Timur akhirnya berhsil mengungkap tindak pidana pembegalan sepeda motor yang terjadi di Tanjab Timur.

Ada dua orang pria berhasil dirungkus. Mereka diketahui berinisial JS dan MF warga luar  Tanjab Timur.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23) mengatakan kedua pelaku curas ini telah berhasil ditangkap dan ia mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi kawana pelaku ini meresahkan masyarakat di Kab. Tanjab Timur,” ungkap AKBP Heri Supriawan

Kapolres menjebut kedua pelaku ditangkap di Desa Gemuruh RT. 08 Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat Jambi pada Senin 15 Mei 2023.

Kapoles menjelaskan peristiwa pembegalan dilakukna oleh kedua pelaku terjadi di dua tempat.

Lanjut Baca Halaman Berikutnya………….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Berita ini 389 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru