KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerima sedikitnya 288 berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 2020.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, batas waktu pendaftaran berakhir kemarin Jumat 24 Januari 2020.
Ilyas menyampaikan sejak empat hari dibukanya pendaftaran untuk anggota PPK sudah mencapai 288 pendaftar. Rinciannya sebanyak 83 orang perempuan dan 205 orang laki-laki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlah itu jauh melebihi batas minimal, jadi kita tidak lagi melakukan perpanjangan pendaftaran,” kata M. Ilyas, Jumat (24/01/20) malam.
Ilyas mengatakan jumlah personel PPK yang dibutuhkan per kecamatan sebanyak lima orang.
“Melihat kebutuhan tersebut berarti total untuk 13 kecamatan di Tanjung Jabung Barat dibutuhkan 65 orang PPK,” katanya.
Peserta yang kemudian telah mendaftar lanjut Ilyas, akan dilakukan verifikasi administrasi pada 25-27 Januari
“Pengumuman yang lulus berkas administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Januari,” ujarnya.(*)
*Jika menurut anda informasi ini bermanfaat silahkan share sebanyak-banyaknya!