Kronologis Kejadian dan Penangkapan
Kapolres Tanjab Timur AkBP Heri Supriawan mengatakan kejadian Senin (26/12/22) sekira pukul 08.00 WIB, Pelapor sekaligus korban bersama TS dan PUR dari Rantau Rasau ke Bank 9 Jambi di Muara Sabak Barat menggunakan 2 unit sepeda motor untuk melakukan pencairan Dana Alokasi Khusus Air Minum (DAK).
Sekita pukul 10.30 WIB Pelapor sampai di Bank 9 Jambi Kec. Muara Sabak melakukan pengatrian dan transaksi pencairan DAK sejumlah Rp 151.364.438.73 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor langsung kemudiak melakukan transfer ke suplayer dan rekanan hingga tersisa uang sekitar Rp 32.432.000.
Sisa uang tersebut kemudian dibungkus plastik warna hitam untuk dibawa pulang dilettakkan di dalam jok motor miliknya.
Kemudian Pelapor pergi makan siang ke Rumah Makan Selecta di Kel. Talang Babat, motor yang berisikan uang Rp 32.432.000 diparkirkan di samping rumah makan.
Dan saat itu juga Komplotan HU cs beserta 2 orang rekan lainya mencongkel Jok motor dan berhasil mengambil uang yang berada di dalamnya.
“Atas kejadian tersebut korban membuata laporan ke Polres Tanjab Timur,” sebut Heri.
Ditambahkan AkBP Heri bahwa komplotan palaku sering berpindah-pindah tempat untuk melakukan Aksi Perampokan tersebut.
Di Provinsi Jambi terdapat 4 Kabupaten telah terjadi perampokan dengan Modus mengikuti Nasabah BANK yaitu Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Bahkan dari pengakuan para Pelaku juga melakukan Aksi Perampokan di Provinsi Sumatera Selatan,” tutup Kapolres.(Red)
Halaman : 1 2