3 Saksi Sidang Kasus Dana BOS SDN 4 Kuala Tungkal Beratkan Terdakwa

- Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SDN 4/V Kuala Tungkal Tanjab Barat Menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/03/21).

FOTO : Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SDN 4/V Kuala Tungkal Tanjab Barat Menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/03/21).

KUALA TUNGKAL – Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bos di Sekolah SDN 4/V Kuala Tungkal, Tanjab Barat menjalani sidang pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (18/03/21).

Menariknya dalam sidang dipimpin Hakim Ketua Morailam Purba, SH dan Hakim Anggota Dr. H. Adly, SH MH, H. Amir Aswan, SH, MH dan Panetra Pengganti Syamsurizal ini. Kesaksian para saksi justru memberatkan terdakwa.

Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion melalui Kasi Pidsus Heri Susanto mengatakan sidang digelar pada Kamis tanggal 18 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi itu dengan agenda memang pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara kasus dugaan korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 oleh Sekolah Dasar Negeri 4/V Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini satu orang berinisial NR telah ditetapkan yakni Kepala Sekolah di SD Negeri 4/V Kuala Tungkal.

”Tiga orang saksi itu masing-masing memberatkan terdakwa, dalam kesaksiaannya didepan hakim pada sidang hari itu,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat dikonformasi, Jum’at (19/03/21).

Heri Susanto memyebut tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjab Barat antara lain, Verda Khairani, Ani Oktaviani dan Yuliana.(Is)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 1,468 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB