30 Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Resmi Jadi Sarjana

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

30 Orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Mengikuti Prosesi Wisuda di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang. FOTO : Humas

30 Orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Mengikuti Prosesi Wisuda di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang. FOTO : Humas

“Saya sangat terharu dan tak menyangka bisa raih gelar sarjana dari dalam lapas. Terimakasih kepada Pak Menteri Hukum dan HAM, Pak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Seluruh Jajaran Lapas Pemuda Tangerang dan UNIS karena telah memberikan kami kesempatan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di dalam Lapas. Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini ,” kata Sesario.

Rektor, UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum  Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada UNIS Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semangat mereka, para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa, dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan LULUS dalam Upacara YUDISIUM Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum,” ucap Rektor UNIS Tangerang disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, Civitas Akademi UNIS dan Undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang.(Humas/red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB