MUARO JAMBI -Selama enam bulan terakhir Juli hingga Desember 2021, Polres Muaro Jambi telah menutup sebanyak 40 sumur minyak ilegal yang ada di wilayah Hukum Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH kepada wartawan mengatakan penutupan sumur minyak ilegal tersebut dilakukan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Muaro Jambi sejak Juli lalu.
“Pada Juli Polres Muaro Jambi melaksanakan razia dan tindakan penutupan lokasi ilegal drilling di wilayah Bahar Selatan, Bukit Subur dan wilayah lainnya dengan jumlah 40 sumur ilegal drilling yang ditutup,” kata AKBP Yuyan Priatmana saat pres rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Yuyan, di lokasi tim melakukan penghancuran dan penutupan sumur dan ada juga pondok-pondok dan sampai sekarang masih dalam pengawasan pihaknya.
“Namun demikian masih ada pelaku yang main sembunyi dan pasti melihat situasi, apabila tidak ada polisi yang patroli mereka yang melakukan ilegal drilling itu,” kata Yuyan Priatmaja.
Dari 40 sumur ditutup itu, kata Yuyan, Polres Muaro Jambi juga berhasil menangkap 20 orang pelaku ilegal drilling.
“Dari 20 orang ini perannya beda-beda, mulai dari pekerja, pengangkutan hingga pemodal,” jelasnya.
“Yang kita amankan ada dari orang Bahar, Bayung, Sumsel, dan ada juga Tanjab Barat, dan saat ini, sebagian sudah kita proses penyidikan dan sudah tahap dua,” sambung Yuyan.
Sementara untuk kasus penyulingan atau gudang yang terbakar di Jaluko beberapa waktu lalu, Polres telah menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut.
“Sudah kita tetapkan tersangka, namun sekarang sudah masuk DPO sedang kami buru posisi keberadaannya,” tandasnya.(*)