40 Sumur Ilegal Drilling Ditutup 20 Pemain Diamankan

- Redaksi

Minggu, 2 Januari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Saat Memimpin Press Release Akhir Tahun 2021 di Mapolres Muaro Jambi, Jumat (31/12/21). FOTO : Noval

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Saat Memimpin Press Release Akhir Tahun 2021 di Mapolres Muaro Jambi, Jumat (31/12/21). FOTO : Noval

MUARO JAMBI -Selama enam bulan terakhir Juli hingga Desember 2021, Polres Muaro Jambi telah menutup sebanyak 40 sumur minyak ilegal yang ada di wilayah Hukum Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH kepada wartawan mengatakan penutupan sumur minyak ilegal tersebut dilakukan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Muaro Jambi sejak Juli lalu.

“Pada Juli Polres Muaro Jambi melaksanakan razia dan tindakan penutupan lokasi ilegal drilling di wilayah Bahar Selatan, Bukit Subur dan wilayah lainnya dengan jumlah 40 sumur ilegal drilling yang ditutup,” kata AKBP Yuyan Priatmana saat pres rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12/21).

Dikatakan Yuyan, di lokasi tim melakukan penghancuran dan penutupan sumur dan ada juga pondok-pondok dan sampai sekarang masih dalam pengawasan pihaknya.

BACA JUGA :  Camat Tungkal Ulu Tutup Porcam Cabor Sepakbola, Nanda Liza ; Junjung Tinggi Sportivitas

“Namun demikian masih ada pelaku yang main sembunyi dan pasti melihat situasi, apabila tidak ada polisi yang patroli mereka yang melakukan ilegal drilling itu,” kata Yuyan Priatmaja.

Dari 40 sumur ditutup itu, kata Yuyan, Polres Muaro Jambi juga berhasil menangkap 20 orang pelaku ilegal drilling.

“Dari 20 orang ini perannya beda-beda, mulai dari pekerja, pengangkutan hingga pemodal,” jelasnya.

“Yang kita amankan ada dari orang Bahar, Bayung, Sumsel, dan ada juga Tanjab Barat, dan saat ini, sebagian sudah kita proses penyidikan dan sudah tahap dua,” sambung Yuyan.

BACA JUGA :  Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal ; Jaga Sikap dan Perilaku

Sementara untuk kasus penyulingan atau gudang yang terbakar di Jaluko beberapa waktu lalu, Polres telah menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut.

“Sudah kita tetapkan tersangka, namun sekarang sudah masuk DPO sedang kami buru posisi keberadaannya,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi
Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi
Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Ketua DPRD Provinsi Jambi Turut Pantau Kegiatan Masyarakat di Malam Takbiran Bersama Gubernur dan Forkopimda
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Berita ini 498 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:09 WIB

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:28 WIB

Sartono ; Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Berita Terbaru