KUALA TUNGKAL – Puluhan Calon Jamaah Calon Haji (CJH) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada yang batal dan membatalkan diri untuk berangkat haji pada taun 2021.
Data Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat setidaknya ada 52 CJH sampai dengan Oktober 2020 yang mengundurkan diri.
M. Ikbal, Operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu di Kemenag Tanjab Barat menyebutkan pembatalan tersebut karena dua faktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembatalan ini ada dua, karena calon jamaah haji meninggal dunia kemudian karena faktor ekonomi atau lainnya. Total sampai dengan Oktober kemarin ada 52 orang,” kata Iqbal, Jumat (08/01/21).
Terkait uang CJH yang batal atau membatalkan diri tersebut. Ikbal katakan dikembalikan 100 persen sesuai dengan setoran yang lakukan.
“100 persen di kembalikan sesuai dengan setoran yang diberikan, uang tersebut juga langsung diberikan melalui transfer Bank,” jelasnya.(*)