6 Fakta Anggota BPD Desa Suka Damai Duel dengan Beruang

- Redaksi

Minggu, 26 Februari 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Komar Hidatat (32) warga RT 09 Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi Usai Berkelahi dengan Beruang. FOTO : Dhea

Kondisi Komar Hidatat (32) warga RT 09 Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi Usai Berkelahi dengan Beruang. FOTO : Dhea

MUARO JAMBI – Warga RT 09 Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi babak belur setelah duel dengan binatang buas Beruang yang menyerangnya.

Akibatnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi unruk mendapatkan pertolongan medis.

Berikut 6 Fakta Terkait Insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Korban

Korban Komar Hidatat (32) warga RT 09 Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

2. Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/2/23) sekitar pukul 16.00 WIB di kebun milik korban saat akan pulang ke rumah bersama istinya.

“Korban diserang oleh beruang saat berada di Kebun bersama istrinya,” ungkap Kapolsek Mestong AKP Taroni Zeboa, SH, MH, Sabtu malam (25/2/23).

3. Korban Luka Serius

Pasca berkelahi diserang Beruang, korban mengalami sejumah luka, di kaki kanan dan kiri, luka sayat di dada dan luka di wajah.

Saat diserang beruang, sang istri berhasil memyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga tiba di lokasi.

Saat istrinya dan warga tiba dinlokasi, korban sudah babak belur, dan Beruang sudah meminggalkan korban.

4. Dirujuk ke RS

Komar Hidatat (32) harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat terluka diserang binatang buas diduga Beruang.

“Korban awwlnya di bawa ke klinik terdekat oleh warga dan selanjutnya di rujuk ke RS Raden Mataher Jambi,” jelas Kapolsek Mestong.

5. Korban Anggota BPD

Kapolsek Mestong AKP Taroni Zeboa, SH, MH membenarkan jika korban Komar Hidatat (32) merupakan anggota BPD Desa Suka Damai.

6. BKSDA Diminta Bertindak

Atas kejadian ini, Polsek dan Camat Mestong melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Kabupaten Muaro Jambi untuk segera dilakukan tindakan terhadap hewan Buas (Beruang) tersebut.

“Kita berharap BKSDA segera melakukan evakuasi terhadap beruang tersebut mengingat untuk menghindari korban warga lainnya,” pungkas AKP Zeboa Kapolsek Mestong. (Dhea

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asistensi dan Supervisi di Polres Muaro Jambi, Dirbinmas Tekankan Eksistensi Fungsi Binmas Wujudkan Harkamtibmas
Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:56 WIB

Asistensi dan Supervisi di Polres Muaro Jambi, Dirbinmas Tekankan Eksistensi Fungsi Binmas Wujudkan Harkamtibmas

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita Terbaru

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB