8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor. FOTO : Ist/LT

8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor. FOTO : Ist/LT

6. Bali

Pemberlakuan pajak progresif di Provinsi Bali diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama seperti di wilayah lainnya, ada kenaikan tarif pajak sebesar 0,5 persen setiap kepemilikan kendaraan baru.

Misalnya, 1,5 persen untuk besaran pajak kepemilikan pertama.

Kemudian, naik menjadi 2 persen untuk kepemilikan kedua, 2,5 persen untuk kepemilikan ketiga, dan seterusnya.

7. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga turut memberlakukan tarif pajak progresif untuk pemilik kendaraan dengan jumlah kendaraan lebih dari satu dan dengan jenis yang sama.

Besarannya sama seperti di kebanyakan wilayah lainnya, yaitu kenaikan 0,5 persen untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

8. Sulawesi Selatan

Untuk di Sulawesi Selatan, besarannya adalah 2 persen untuk kepemilikan kendaraan kedua, dan naik menjadi 2,25 persen untuk kendaraan ketiga.

Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan keempat tarifnya adalh 2,5 persen, dan seterusnya.

Sumber : Kompas.com.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024
Lelang 14 Unit Mobil, Ada Pajero dan  Fortuner hingga Alphard, Begini Caranya
Moge Ustadz Jefri Al Buchori Akhirnya Dijual ke Yotuber Panji Petualang
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Sirkuit Persiapan Road Race Piala Bupati
Accelera M/T-01 Menjadi BAN Satu-Satunya di Ajang Rally ICTI Sumatra Tribute 2022
7 Tips Menjaga Keselamatan saat Mengemudi
Segini Biaya Resmi Perpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C
Ini Penampakan Honda Bebek Klasik Terbaru yang Bakal Meluncur
Berita ini 4,169 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:36 WIB

Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:01 WIB

Lelang 14 Unit Mobil, Ada Pajero dan  Fortuner hingga Alphard, Begini Caranya

Kamis, 27 April 2023 - 13:47 WIB

Moge Ustadz Jefri Al Buchori Akhirnya Dijual ke Yotuber Panji Petualang

Kamis, 15 September 2022 - 10:25 WIB

8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 00:37 WIB

Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Sirkuit Persiapan Road Race Piala Bupati

Berita Terbaru