Segini Biaya Resmi Perpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C

- Editor

Minggu, 12 September 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM Jenis Terbaru/ISTIMEWA

Ilustrasi SIM Jenis Terbaru/ISTIMEWA

JAKARTA – Surat izin mengemudi alias SIM menjadi syarat wajib bagi setiap orang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor. Berapa sih biaya resmi perpanjang seluruh golongan SIM?

Kewajiban memiliki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.

Undang-undang tersebut juga mengatur adanya hukuman berupa tilang dan denda buat mereka yang tak bisa menunjukkan SIM dan tidak memiliki SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SIM wajib diperbarui oleh pemiliknya setiap lima tahun sekali. Dalam beberapa tahun terakhir perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah karena adanya pelayanan perpanjangan SIM Keliling. Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di kator Satpas SIM setiap Polres.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, disebutkan kalau biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000. Sementara biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

• SIM A dan A Umum: Rp 80.000
• SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
• SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
• SIM C: Rp 75.000
• SIM C1: Rp 75.000
• SIM C2: Rp 75.000
• SIM D: Rp 30.000
• SIM D Khusus D1: Rp 30.000
• SIM Internasional: Rp 225.000

BACA JUGA :  Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Itu artinya, detikers harus menyiapkan uang lagi untuk melakukan dua tes tersebut, yang kisarannya di angka Rp 70.000.

Untuk diketahui, pengenaan tarif tes kesehatan dan psikologi besarnya berbeda di setiap Polda. Ini membuat biaya total perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C tidak sama antara satu wilayah dengan wilayah lain.(*)

Sumber : oto.detik.com

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Moge Ustadz Jefri Al Buchori Akhirnya Dijual ke Yotuber Panji Petualang
8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Sirkuit Persiapan Road Race Piala Bupati
Accelera M/T-01 Menjadi BAN Satu-Satunya di Ajang Rally ICTI Sumatra Tribute 2022
7 Tips Menjaga Keselamatan saat Mengemudi
Ini Penampakan Honda Bebek Klasik Terbaru yang Bakal Meluncur
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Berita ini 492 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:32 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:18 WIB

Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:26 WIB

Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:56 WIB

Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:01 WIB

Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:21 WIB

Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:48 WIB

Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:38 WIB

Satuan Brimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Berita Terbaru

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Jambi, Senin (6/6/23). FOTO : Indra

Tanjab Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Rabu, 7 Jun 2023 - 00:19 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli. FOTO : Ist

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Jun 2023 - 17:49 WIB