Segini Biaya Resmi Perpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 12 September 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM Jenis Terbaru/ISTIMEWA

Ilustrasi SIM Jenis Terbaru/ISTIMEWA

JAKARTA – Surat izin mengemudi alias SIM menjadi syarat wajib bagi setiap orang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor. Berapa sih biaya resmi perpanjang seluruh golongan SIM?

Kewajiban memiliki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.

Undang-undang tersebut juga mengatur adanya hukuman berupa tilang dan denda buat mereka yang tak bisa menunjukkan SIM dan tidak memiliki SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SIM wajib diperbarui oleh pemiliknya setiap lima tahun sekali. Dalam beberapa tahun terakhir perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah karena adanya pelayanan perpanjangan SIM Keliling. Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di kator Satpas SIM setiap Polres.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, disebutkan kalau biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000. Sementara biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

• SIM A dan A Umum: Rp 80.000
• SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
• SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
• SIM C: Rp 75.000
• SIM C1: Rp 75.000
• SIM C2: Rp 75.000
• SIM D: Rp 30.000
• SIM D Khusus D1: Rp 30.000
• SIM Internasional: Rp 225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Itu artinya, detikers harus menyiapkan uang lagi untuk melakukan dua tes tersebut, yang kisarannya di angka Rp 70.000.

Untuk diketahui, pengenaan tarif tes kesehatan dan psikologi besarnya berbeda di setiap Polda. Ini membuat biaya total perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C tidak sama antara satu wilayah dengan wilayah lain.(*)

Sumber : oto.detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Perkuat Performa Sean Gelael Raih Podium di Mandalika
Siap Guncang Mandalika, Pertamina Patra Niaga Kawal Debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia 2026
Yamaha Perkuat Ekosistem Digital, Kartu Servis Kini Beralih ke Versi Elektronik
Aspirasi yang Tercecer: Ngetrek di Lintas Roro Jadi Jawaban Atas Absennya Sirkuit Resmi
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024
Lelang 14 Unit Mobil, Ada Pajero dan  Fortuner hingga Alphard, Begini Caranya
Moge Ustadz Jefri Al Buchori Akhirnya Dijual ke Yotuber Panji Petualang
Berita ini 929 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Performa Sean Gelael Raih Podium di Mandalika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:13 WIB

Siap Guncang Mandalika, Pertamina Patra Niaga Kawal Debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia 2026

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIB

Yamaha Perkuat Ekosistem Digital, Kartu Servis Kini Beralih ke Versi Elektronik

Senin, 23 Februari 2026 - 19:22 WIB

Aspirasi yang Tercecer: Ngetrek di Lintas Roro Jadi Jawaban Atas Absennya Sirkuit Resmi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB