Yamaha Perkuat Ekosistem Digital, Kartu Servis Kini Beralih ke Versi Elektronik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INOVASI DIGITAL YAMAHA: Infografis mengenai peluncuran fitur E-KSG (Electronic Kartu Servis Gratis) pada aplikasi My Yamaha Motor. Fitur yang resmi berlaku bagi pembelian motor mulai 7 April 2026 ini memungkinkan konsumen melakukan klaim servis gratis tanpa perlu membawa buku manual atau kupon fisik, cukup melalui pemindaian kode di smartphone. (FOTO : Dok.Istimewa/LT)

INOVASI DIGITAL YAMAHA: Infografis mengenai peluncuran fitur E-KSG (Electronic Kartu Servis Gratis) pada aplikasi My Yamaha Motor. Fitur yang resmi berlaku bagi pembelian motor mulai 7 April 2026 ini memungkinkan konsumen melakukan klaim servis gratis tanpa perlu membawa buku manual atau kupon fisik, cukup melalui pemindaian kode di smartphone. (FOTO : Dok.Istimewa/LT)

JAMBI – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) resmi memperkenalkan fitur Electronic Kartu Servis Gratis (E-KSG) pada aplikasi My Yamaha Motor. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat ekosistem digital dan mempermudah layanan purna jual bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Fitur E-KSG dirancang untuk menggantikan peran kupon fisik tradisional yang selama ini menyatu dengan buku servis. Melalui digitalisasi ini, pemilik sepeda motor Yamaha tidak perlu lagi khawatir kehilangan kupon atau lupa membawa buku servis saat berkunjung ke bengkel resmi (dealer).

“Ekosistem digital yang mumpuni adalah kunci untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang dinamis,” ujar Johannes B.M Siahaan, Asst. General Manager CS Division PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. Menurutnya, inovasi ini merupakan bukti komitmen Yamaha dalam memperhatikan detail layanan yang menjadi hak konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan dan Mekanisme Penggunaan
Layanan E-KSG ini berlaku efektif bagi konsumen yang melakukan pembelian sepeda motor Yamaha mulai 7 April 2026. Fitur ini tersedia untuk seluruh lini model Yamaha dan dapat diakses langsung melalui smartphone.

Meskipun telah beralih ke digital, Yamaha tetap menyertakan buku servis fisik sebagai opsi cadangan. Namun, perusahaan memberlakukan aturan penggunaan tunggal: jika salah satu metode (E-KSG atau kupon fisik) telah diklaim dalam satu periode servis, maka metode lainnya otomatis tidak berlaku.

Cara Klaim Kupon E-KSG:

  1. Login: Masuk ke aplikasi My Yamaha Motor.
  2. Akses Menu: Klik tombol ‘KSG & Garansi’ pada halaman utama.
  3. Pilih Kupon: Tentukan kupon yang akan digunakan, lalu geser (swipe) ke kanan untuk memunculkan kode unik.
  4. Verifikasi Dealer: Tunjukkan kode tersebut kepada staf dealer untuk diproses ke dalam sistem.
  5. Update Otomatis: Setelah servis selesai, status kupon akan berubah menjadi ‘Used’ dan riwayat servis akan tercatat secara otomatis di akun pengguna.

Melalui integrasi ini, Yamaha berharap efektivitas kerja di tingkat dealer meningkat, sekaligus memberikan pengalaman servis yang lebih praktis dan transparan bagi pelanggan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui situs resmi Yamaha Motor Indonesia.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Yamaha Motor Indonesia

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi yang Tercecer: Ngetrek di Lintas Roro Jadi Jawaban Atas Absennya Sirkuit Resmi
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024
Lelang 14 Unit Mobil, Ada Pajero dan  Fortuner hingga Alphard, Begini Caranya
Moge Ustadz Jefri Al Buchori Akhirnya Dijual ke Yotuber Panji Petualang
8 Daerah Berlakukan Pajak Progresif Mobil dan Motor
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Sirkuit Persiapan Road Race Piala Bupati
Accelera M/T-01 Menjadi BAN Satu-Satunya di Ajang Rally ICTI Sumatra Tribute 2022
Berita ini 6 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIB

Yamaha Perkuat Ekosistem Digital, Kartu Servis Kini Beralih ke Versi Elektronik

Senin, 23 Februari 2026 - 19:22 WIB

Aspirasi yang Tercecer: Ngetrek di Lintas Roro Jadi Jawaban Atas Absennya Sirkuit Resmi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:36 WIB

Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:01 WIB

Lelang 14 Unit Mobil, Ada Pajero dan  Fortuner hingga Alphard, Begini Caranya

Berita Terbaru

APRESIASI KARYA LOKAL: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya (kanan), saat memberikan apresiasi kepada Amin Wahyudi Harahap (kiri), pencipta lagu

Sumatera Utara

Kapolres Labuhanbatu Apresiasi Pencipta Lagu “Siti Mawarni”

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:57 WIB