KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., pada Senin (15/6/26).
Penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Pasal 194 PP Nomor 12 Tahun 2019, yang menegaskan komitmen Pemkab Tanjab Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Dalam pidatonya, Bupati mengumumkan bahwa Pemkab Tanjab Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Meski demikian, Bupati menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti beberapa catatan dari BPK.
Realisasi APBD 2025: PAD Lampaui Target!
Secara garis besar, performa anggaran Pemkab Tanjab Barat Tahun Anggaran 2025 mencatatkan kinerja yang sangat positif:
- Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp2,070 triliun (99,60%) dari target Rp2,079 triliun.
- Belanja & Transfer: Terealisasi sebesar Rp2,080 triliun (95,39%) dari anggaran Rp2,181 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melampaui target, terealisasi Rp164,82 miliar (112,43%) dari target Rp146,59 miliar. Keberhasilan ini didorong oleh optimalisasi sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah.
- Belanja Modal: Terealisasi maksimal sebesar Rp674,01 miIiar (98,70%) yang dialokasikan langsung untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, gedung, serta fasilitas publik lainnya.
Harapan ke Depan
Bupati berharap laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif sekaligus menjadi pijakan strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan, demi mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., unsur Forkopimda (Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, Kejaksaan Negeri), para pejabat di lingkungan Pemkab, perwakilan instansi perbankan, BUMD, serta insan pers.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Prokopim Pemkab Tanjab Barat












Komentar