KUALA TUNGKAL – Terkait beredarnya pesan berantai berisi OTT oleh Polri terhadap salah satu aslon Pilkada Tanjab Barat beredar malam ini, Selasa (08/12/20).
Bawaslu Tanjab Barat menegaskan jika pihaknya belum ada menerima adanya pelanggaran atau temuan seperti disebut dalam pesan berantai itu.
“Kami Bawaslu dan Panwascam se Tanjab Barat juga belum pernah ada laporan pelanggaran money polotic sampai jam ini,” terang Hadi Siswa dikonfirmasi via ponselnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadi menegaskan bahwa pihaknya Bawaslu dan Panwascam patroli di wilayah kecamatan masing-masing di masa tenang.
“Jadi pesan berantai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, Hoax,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan jika pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan peristiwa tersebut.
“Itu tidak benar, Hoax,” ujarnya, Selasa (08/12/20) malam.
Kata dia pesan berantai tersebut menyesatkan. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
“Ini tentunya merugikan salah satu pasangan calon,” ungkapnya.
Dengan adanya pesan seperti ini, tentunya bisa masuk ranah pidana.
“Tim sedang menelusuri sumber berita pesan berantai,” pungkasnya.(*)
Berikut Pesan Berantai dimaksud.
Izin Melaporkan
Selasa 08/Des/2020
Telah terjadi penangkapan OTT (operasi tangkap tangan) oleh _Tim Saber Satgassus Pilkada_ Mabes Polri untuk wilayah kel.teluk nilau kec.pengabuan kab.tanjung Jabung barat, oleh tim relawan 02.
Demikian lah laporan kami untuk terus di pantau, menuju pilkada serentak yang bersih, jujur, dan damai.
_TTD_